Banda Aceh – Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan besar bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut menuntut setiap daerah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat, Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal justru mampu menunjukkan kinerja yang cukup impresif. Sejak awal masa jabatannya, Illiza dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang tidak ringan, termasuk beban utang pemerintah sebelumnya yang mencapai Rp39 miliar.
Alih-alih menjadikan kondisi tersebut sebagai hambatan, Pemerintah Kota Banda Aceh memilih mengambil langkah strategis dengan menerapkan skala prioritas anggaran secara ketat. Melalui penyusunan perubahan anggaran yang lebih terarah, dilakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi belanja tanpa mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini terbukti efektif. Dalam kurun waktu 100 hari pertama masa kepemimpinan, Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil melunasi seluruh utang tersebut. Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang sehat, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa keterbatasan fiskal dapat diatasi dengan perencanaan yang matang dan disiplin anggaran.
Tidak berhenti pada penyelesaian utang, kebijakan efisiensi tersebut juga mampu mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti peningkatan layanan kesehatan, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pembukaan akses ekonomi yang lebih luas bagi warga.
Hasilnya mulai terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banda Aceh pada November 2025 mencapai angka 89,55 poin. Angka tersebut tidak hanya mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menempatkan Banda Aceh sebagai daerah dengan capaian IPM tertinggi secara nasional.
Menurut Illiza, keberhasilan ini merupakan hasil dari intervensi program yang terintegrasi dan tepat sasaran, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus berjalan seiring dengan peningkatan akses kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan strategi yang terukur dan komitmen kuat terhadap efisiensi, Pemerintah Kota Banda Aceh membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas. Justru, dalam kondisi sulit sekalipun, inovasi kebijakan dan ketepatan prioritas menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(**)
Editor: redaksi









