Home / Hukrim / Polri

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:13 WIB

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi 

REDAKSI

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor, berhasil menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kenderaan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu.

FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada hari Selasa, (15/7/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua Laporan Polisi yang kami terima.

Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, ucap Fadillah.

Lalu, berbekal laporan polisi tersebut, langkah demi langkah kami lakukan sehingga pelaku FR setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.

Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu, tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Pidie Jaya.

” FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025

Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin (28/7/2025).

” Penadah pertama EKO, diamankan dirumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah Hitam yang dilaporkan hilang diwilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu” ujar Kompol Fadillah.

Lalu, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah.

Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan pada salah satu warung kopi di Tring Gadeng.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

“MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tuturnya lagi.

Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut, sebut Kasatreskrim.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor.

“Pasang Kunci Ganda, parkir ditempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Residivis Curanmor Kembali Berulah, Jatanras Polresta Banda Aceh Tangkap Pria yang Curi HP dan Magic Com Mahasiswi

Polri

Pengungkapan Kasus Pencurian Emas Rp278 Juta di Sinabang: 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Terima Penghargaan

Olahraga

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Polri

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Aceh

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis 

Polri

Desersi dari Brimob, Bripda Rio Gabung Tentara Rusia dan Dipecat Tidak Hormat

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Hukrim

Mahasiswa STAIN TDM Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sebelum Masa Skorsing Dosen Berakhir