Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:06 WIB

DPRA Desak BPK Periksa Kembali 22 Paket Proyek di Aceh

REDAKSI

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang 22 paket bermasalah.

Puluhan paket tersebut tersebar di dua dinas yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atauPUPR Aceh.

Permintaan itu disampaikan Fraksi PKB, pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA,  Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Buah dari Komitmen Birokrasi Melayani Dengan Sepenuh Hati

Juru Bicara Fraksi PKB Iskandar mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dianggap melanggar ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sepakat langkah BPK untuk membenahi persoalan temuan lapangan beberapa paket di SKPA.  Tapi jangan sampai langkah ini menggangu kenyamanan pelaku usaha yang ada di Aceh” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPK bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan. “Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal di Aceh, ” ujar Iskandar yang juga Ketua DPC PKB Aceh Timur.

Baca Juga :  Mewujudkan Tata Kelola Gampong yang Kolaboratif dan Inovatif

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRA Munawar AR, yang akrab disapa Ngohwan juga sepakat dengan langkah fraksi-fraksi DPRA  untuk mendukung upaya audit ulang 22 paket yang bermasalah.

“Langkah yang dilakukan semua fraksi yang ada di DPRA sudah tepat, ini sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap para pelaku usaha lokal Aceh,” ujar Ngohwan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Aceh terkait penataan infrastruktur jalan yang sudah banyak rusak berat.

Baca Juga :  DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

“Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meningkatkan insfrastruktur jalan ruas provinsi di Aceh Besar karena kabupaten tersebut merupakan penyangga ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Munawar.

Di samping itu, Ngohwan juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan.

“Fraksi PKB mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk mempercepat pengangkatan PPPK dengan status baik R1, R2, R3 dan R4 dari paruh waktu menjadi penuh waktu,tutup alumnus FDK UIN Ar Raniry ini.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

TP PKK Aceh Besar Buka Sekolah Lansia Ranub Seulaseh di Meunasah Karieng

Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Aceh

Sekda M Nasir: Masa Depan Aceh Berada di Bahu Kokoh para Pemuda

Aceh

Sekda Aceh Resmikan Alat MRI 1,5 Tesla di RSUD Zainoel Abidin, Perkuat Layanan Diagnostik dan Mutu Kesehatan Masyarakat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Berupaya Mewujudkan Rumah Layak untuk Sang Juru Parkir

Pemerintah

Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar