Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:06 WIB

DPRA Desak BPK Periksa Kembali 22 Paket Proyek di Aceh

REDAKSI

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang 22 paket bermasalah.

Puluhan paket tersebut tersebar di dua dinas yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atauPUPR Aceh.

Permintaan itu disampaikan Fraksi PKB, pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA,ย  Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Buah dari Komitmen Birokrasi Melayani Dengan Sepenuh Hati

Juru Bicara Fraksi PKB Iskandar mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dianggap melanggar ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sepakat langkah BPK untuk membenahi persoalan temuan lapangan beberapa paket di SKPA.ย  Tapi jangan sampai langkah ini menggangu kenyamanan pelaku usaha yang ada di Aceh” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPK bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan. “Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal di Aceh, ” ujar Iskandar yang juga Ketua DPC PKB Aceh Timur.

Baca Juga :  Mewujudkan Tata Kelola Gampong yang Kolaboratif dan Inovatif

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRA Munawar AR, yang akrab disapa Ngohwan juga sepakat dengan langkah fraksi-fraksi DPRAย  untuk mendukung upaya audit ulang 22 paket yang bermasalah.

“Langkah yang dilakukan semua fraksi yang ada di DPRA sudah tepat, ini sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap para pelaku usaha lokal Aceh,” ujar Ngohwan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Aceh terkait penataan infrastruktur jalan yang sudah banyak rusak berat.

Baca Juga :  DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

“Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Aceh untukย meningkatkan insfrastruktur jalan ruas provinsi di Aceh Besar karena kabupaten tersebut merupakan penyangga ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Munawar.

Di samping itu, Ngohwan juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan.

“Fraksi PKB mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk mempercepat pengangkatan PPPK dengan status baik R1, R2, R3 dan R4 dari paruh waktu menjadi penuh waktu,tutup alumnus FDK UIN Ar Raniry ini.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pencairan SPM Tertahan di BPKD Lhokseumawe, Plt Kepala BPKD : Arahan Walikota

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRA Tgk Agam Nazaruddin Minta Penelusuran Tuntas Isu Pungli di Kawasan Iboih

Parlementarial

DPR Aceh Desak Pemerintah Evaluasi Tata Niaga dan Distribusi Semen akibat Kelangkaan dan Lonjakan Harga

Aceh Besar

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Parlementarial

Ketua DPRK dan Wali Kota Terima WTP, yang ke-18 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Aceh

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Parlementarial

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri