Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:49 WIB

DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

REDAKSI

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). FOTO : HUMAS DPR Aceh

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). FOTO : HUMAS DPR Aceh

Banda Aceh – Tim Perumus Revisi UUPA dari Lembaga DPR Aceh yang dipimpin Tgk Anwar Ramli, serahkan draft final revisi UUPA ke Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jumat (23/5/2025).

Dokumen yang diserahkan tersebut, diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. Ikut hadir pada acara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Usai penyerahan dokumen itu, Tgk Anwar Ramli meminta dukungan BK Setjen DPR RI, agar mendukung upaya dan rencana Pemerintahan Aceh dalam mendorong proses revisi UUPA bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yagn ditetapkan.

Draft final revisi UUPA yang diserahkan pihaknya itu, tambah Tgk Anwar Ramli, telah melewati serangkan proses dan tahapan panjang, bahkan lembaga legislatif melaksanakan paripurna untuk menetapkannya.

Baca Juga :  Ruko Terbakar di Aceh Besar, Pemkab Salurkan Bantuan Masa Panik

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini. Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan, dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.

Baca Juga :  Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Hangat Kunjungan Kerja IAD Kejati Aceh

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujar perwakilan dari Setjen DPR RI.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Listrik Padam Dua Pekan, DPRK Banda Aceh Desak PLN Beri Kompensasi ke Warga

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Sambut Kedatangan Pangkoopsud I di Lanud SIM

Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Extraordinary Tangani Karhutla Kalimantan

Parlementarial

Jalan Nasional Putus dan Banyak Daerah Terilosir, Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Bencana Sumatera Darurat Nasional

Parlementarial

Ketua DPRA Dampingi Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Ekbis

Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029