Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 17 September 2025 - 15:55 WIB

Bupati Aceh Besar Instruksikan Penataan Jalan Protokol untuk Keindahan dan Kenyamanan

REDAKSI

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram) berbincang dengan Kepala DLH Aceh Besar H Muwardi SH, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa (16/9/2025).FOTO/ MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram) berbincang dengan Kepala DLH Aceh Besar H Muwardi SH, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa (16/9/2025).FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menegaskan pentingnya penataan jalan protokol demi menjaga keindahan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Hal ini disampaikan Syech Muharram saat berbincang dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar H Muwardi SH, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa (16/9/2025).

Bupati menyoroti kondisi pohon-pohon yang tumbuh semakin besar di sepanjang trotoar serta keberadaan baliho-baliho yang sudah tidak terpakai. Ia meminta DLH untuk segera melakukan penataan agar kawasan jalan utama di Aceh Besar tampil lebih rapi dan asri.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Camat Darul Imarah dan Keuchik Lamblang Manyang Bagikan Sembako Gratis

“Mengingat Aceh Besar sering mengalami cuaca ekstrem, demi kenyamanan dan keamanan, sudah saatnya pohon-pohon dirapikan dan baliho yang kadaluwarsa ditertibkan. Ini meliputi kawasan Jalan Ajun–Lhoknga, Simpang Sukarno-Hatta (Ketapang Dua–Lambaro), hingga Jalan Lambaro–Blang Bintang,” ujar Bupati Syech Muharram.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar penataan estetika, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengendara yang melintas.

Baca Juga :  Kadis DSI Aceh Besar Hadiri Santunan Anak Yatim Se Kecamatan Suka Makmur

Kepala DLH Aceh Besar, H. Mawardi, SH, atau yang akrab disapa Keuchik Adi, menyambut baik arahan Bupati dan memastikan pihaknya segera menindaklanjuti.

“Kami akan melakukan survei lapangan, pendataan, dan pemetaan lokasi terlebih dahulu. Setelah itu, petugas dan peralatan akan disiapkan. Yang pasti, kami tidak melakukan penebangan, tetapi perapian agar pohon tetap lestari,” tegas Keuchiek Adi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Kafilah MTQ Tahap II 

Ia juga menegaskan bahwa tugas DLH terbatas pada pemberian rekomendasi terkait penebangan pohon yang dianggap tidak aman. “DLH tidak memiliki kewenangan langsung untuk menebang, melainkan hanya memberikan rekomendasi. Hal ini penting dipahami masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya penataan ini, Pemkab Aceh Besar berharap wajah kota semakin tertata, indah, dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat maupun pendatang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Temui Direktur Wilayah I Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN

Daerah

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal Dan Money Game 

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Gampong Meunasah Balee Lampuuk dalam Kompetisi Desa Wisata Nasional

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Pemkab Aceh Besar

Tanggapi Ketersedian Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Pengawasan

Berita

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Berita

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

Daerah

Bupati Aceh Besar Siap Jalankan Program Pemerintah yang Menyentuh Kebutuhan Rakyat