Home / Berita / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 15:44 WIB

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako kepada Masyarakat Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Baca Juga :  Wakil Ketua Umum DPP ISAD Sukses Raih Gelar Doktor

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berikan Gedung VVIP Bandara SIM untuk Layanan Haji 2026

Berita

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Berita

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi DPRK Pidie Jaya, Bahas Rancangan Qanun Dayah

Pemerintah Aceh

Kak Na: MPLS Sarana agar Anak Gemar Bersekolah

Nasional

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim

Pemerintah Aceh

Distanbun Imbau Larangan Karet Mentah Keluar Daerah, Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM