Home / Berita / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 15:44 WIB

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako kepada Masyarakat Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Baca Juga :  Wakil Ketua Umum DPP ISAD Sukses Raih Gelar Doktor

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara

Aceh Besar

Permohonan Maaf Dinas Syariat Islam Aceh Besar Atas Beredarnya Undangan Takbir dan Shalat Idul Fitri Dari Pemkab. Aceh Besar.

Berita

Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Polres Aceh Timur Paparkan Capaian Kinerja

Berita

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Berita

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Aceh 

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ingatkan Fokusgampi Jaga Kekompakan

Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Serukan Pembenahan Data untuk Layanan Kesehatan yang Tepat Sasaran