Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:29 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Redaksi

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Petaturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar. (Foto: Humas Aceh)

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Petaturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar. (Foto: Humas Aceh)

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025.

Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPR Aceh.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Share :

Baca Juga

Politik

Haji Uma: Ketua DPR Aceh Tak Pantas Serang Wagub

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Politik

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang RKPD 2026 Bersinergi dengan Visi-Misi Bupati Aceh Besar 2025-2030

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Parlementarial

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang