Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:59 WIB

Komisi II DPRA Identifikasi Dampak Bencana Hidrometeorologi, Susun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi

REDAKSI

Komisi II DPRA gelar rapat koordinasi membahas dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, 200 kecamatan dan 3.038 gampong terdampak. Fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kamis 08/1/2026

Komisi II DPRA gelar rapat koordinasi membahas dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, 200 kecamatan dan 3.038 gampong terdampak. Fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kamis 08/1/2026

Banda Aceh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja guna mengidentifikasi dampak serta merumuskan rencana aksi penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh, Kamis (8 Januari 2026), di Aula Serba Guna DPRA.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRA, Khairil Syahrial, S.T., M.A.P, dan dihadiri Pimpinan serta Anggota Komisi II DPRA, Asisten II Pemerintah Aceh sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, M.Si, serta sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam rapat itu, Khairil Syahrial menegaskan perlunya identifikasi menyeluruh terhadap kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi. Ia menyebutkan, penanganan pascabencana telah memasuki hari ke-44 sehingga seluruh perangkat daerah harus segera melaksanakan langkah konkret secara terkoordinasi.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Pelatihan Teaching Factory untuk Siswa SMK Lewat MTU, Siapkan 240 Peserta di 6 Titik Lokasi

“Setiap dinas harus bersinergi dan bergerak cepat, dengan fokus pada pemulihan kerusakan serta pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Khairil.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, sebanyak 200 kecamatan dan 3.038 gampong di 18 kabupaten/kota telah teridentifikasi terdampak bencana.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh. Sejumlah sektor terdampak menjadi perhatian utama, antara lain kehutanan, pertanian, peternakan, serta distribusi dan logistik pangan.

Baca Juga :  Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun

Data sementara mencatat deforestasi seluas 11.265 hektare, kerusakan lahan sawah mencapai 53.519 hektare, kebun seluas 27.620 hektare, serta kematian ternak sebanyak 63.187 ekor.

Rapat koordinasi turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, serta Kantor Wilayah Perum Bulog Provinsi Aceh.

Sejumlah anggota Komisi II DPRA juga menyampaikan pandangan dan masukan, di antaranya Muhammad Iqbal, T. Heri Suhadi (Abu Heri), Rahmuddinsyah, M. Natsir, Fuadri, Tantawi, dan Tati Meutia Asmara.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

Beberapa rencana aksi yang mengemuka dalam rapat meliputi pengumpulan kayu pascabencana untuk kebutuhan rekonstruksi, penguatan sumber daya manusia Polisi Hutan, mobilisasi bantuan logistik secara masif, serta pemanfaatan lahan terdampak endapan lumpur melalui penanaman jagung.

Komisi II DPRA memastikan hasil rapat koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan bersama masing-masing dinas terkait dalam rangka penyusunan R3P, guna mengoptimalkan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Daerah

KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Aceh Besar

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Pimpinan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Parlementarial

DPRA Setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Daerah

Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintas