Home / Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WIB

Kalapas Perempuan Ternate Teken PKS dengan Polsek Pulau Ternate, Perkuat Sinergi Keamanan Lapas

REDAKSI

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina, bersama Kepala Polsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat sinergi pengamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (3/2/2026).

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina, bersama Kepala Polsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat sinergi pengamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (3/2/2026).

Ternate — Upaya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Polsek Pulau Ternate, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan penandatanganan PKS ini dilaksanakan secara resmi oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Agustina, bersama Kepala Polsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi, sebagai bentuk penguatan sinergitas lintas instansi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam aspek pengamanan, pembinaan warga binaan, serta menciptakan situasi kondusif di dalam lapas.

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Kalapas Perempuan Ternate, Agustina A.Md.IP., S.H, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sinergi yang dibangun melalui PKS ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi dampak langsung, terutama dalam mendukung keamanan serta optimalisasi program pembinaan warga binaan,” ujar Agustina.

Baca Juga :  Prabowo Optimis dengan Ekonomi Indonesia, Danantara Jadi Kunci Sukses

Ia menambahkan, dukungan dari pihak kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan pembinaan berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Polsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Pulau Ternate.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar respon terhadap potensi gangguan keamanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sehingga koordinasi antar lembaga dapat berjalan lebih efektif dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan,” kata Lukman.

Baca Juga :  Danrem 173/PVB Berbagi Kasih dengan Warga Pedalaman Puncak Jaya

Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Lapas Perempuan Kelas III Ternate dan Polsek Pulau Ternate semakin kuat, terutama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.

Kegiatan penandatanganan PKS berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kalapas Perempuan Ternate juga melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara sebagai tindak lanjut.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Ajarkan Wawasan Kebangsaan Dan Cinta Tanah Air Kepada Anak Papua

Nasional

Bunda PAUD Aceh Kunker ke Yogyakarta Terkait Pola Asuh Anak Usia Dini

Nasional

Patroli Sambang Polsek Ternate, Lapas Perempuan Ternate Dipastikan Aman dan Kondusif

Berita

Penyitaan 72 Unit Kendaraan Roda Empat Perkembangan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Nasional

​Kabar Gembira Guru Honor & PPPK: Paruh Waktu Siap Diangkat Penuh Mulai 2027, Ada Peluang Jadi PNS!

Nasional

Hadiri Pembukaan AOE 2025, Wagub Aceh Disapa Presiden Prabowo 

Nasional

Kemenkum Aceh Bekali Warga Binaan Rutan Banda Aceh Legalitas Usaha Perseroan Perorangan