Home / Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Mewakili Sekda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda

REDAKSI

Samarinda – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, SH.,MH, mewakili Sekda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Pendopo Odah Etam Kabupaten Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (20/1/2025). Acara ini bertujuan untuk pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri sekaligus Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menekankan pentingnya forum ini sebagai ajang silaturahmi bagi para pengampu produk hukum daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

“Sebagai pengampu fasilitasi hukum daerah, sering-seringlah berkomunikasi. Dari Sekda, Setwan, Bapemperda, hingga Biro Hukum, terus jalin harmonisasi dengan pusat,” ujar Akmal Malik dalam arahannya.

Akmal juga mendorong optimalisasi sistem e-Perda untuk mempermudah proses pengurusan dan penerbitan produk hukum daerah. Menurutnya, pendekatan digital sangat ideal mengingat luasnya wilayah Indonesia.

“Indonesia sangat luas. Jika kita membuat produk hukum dengan cara konvensional, prosesnya akan memakan waktu lama dan berbiaya tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM gelar pengobatan gratis di Puncak Jaya. 

Ia berharap Rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan Rakornas.

“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menciptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Rakornas juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia dalam pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'

Rakornas ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan (Setwan), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rakornas Produk Hukum Daerah diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh daerah di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Bagikan Snack Ramadan untuk WBP Rutan Weda, Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

Hukum

Teror Selongsong Peluru Guncang Internal PA Aceh Timur, Iskandar Midsen Diintimidasi Mundur!

Hukum

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

Nasional

Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Ribuan Jamaah Padati Masjid Negara IKN

Berita

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz

Nasional

Pemerintah Alihkan Fokus Program Makan Bergizi Gratis ke Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola

Hukum

Penyelamatan Uang Negara Rp1,2 Triliun: Ketegasan Kajati Sumsel Menuai Apresiasi Luar Biasa