Mewakili Sekda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda

Samarinda – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, SH.,MH, mewakili Sekda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Pendopo Odah Etam Kabupaten Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (20/1/2025). Acara ini bertujuan untuk pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri sekaligus Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menekankan pentingnya forum ini sebagai ajang silaturahmi bagi para pengampu produk hukum daerah.

BACA JUGA :  Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati

“Sebagai pengampu fasilitasi hukum daerah, sering-seringlah berkomunikasi. Dari Sekda, Setwan, Bapemperda, hingga Biro Hukum, terus jalin harmonisasi dengan pusat,” ujar Akmal Malik dalam arahannya.

Akmal juga mendorong optimalisasi sistem e-Perda untuk mempermudah proses pengurusan dan penerbitan produk hukum daerah. Menurutnya, pendekatan digital sangat ideal mengingat luasnya wilayah Indonesia.

“Indonesia sangat luas. Jika kita membuat produk hukum dengan cara konvensional, prosesnya akan memakan waktu lama dan berbiaya tinggi,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Ia berharap Rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan Rakornas.

“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menciptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Rakornas juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia dalam pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah.

BACA JUGA :  Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia

Rakornas ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan (Setwan), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rakornas Produk Hukum Daerah diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh daerah di Indonesia.

Editor: MohdS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *