Home / Parlementarial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

DPRA–KPK RI Perkuat Pengawasan APBD demi Tata Kelola Bersih di Aceh

Redaksi

Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., MM, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD bersama KPK RI di Ruang Serba Guna DPRA, Jumat (24/10/2025).

Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., MM, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD bersama KPK RI di Ruang Serba Guna DPRA, Jumat (24/10/2025).

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Terkait Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yang digelar di Ruang Serba Guna DPRA, Jumat (24/10/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRA, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Wilayah I KPK RI beserta jajaran, Sekretaris Dewan, serta staf Sekretariat DPRA. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam pengawasan perencanaan dan penganggaran daerah.

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas perhatian serta pendampingan yang diberikan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh. Menurutnya, kehadiran KPK merupakan wujud nyata kolaborasi antar lembaga negara dalam mendorong pemerintahan daerah yang berintegritas.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

“Kehadiran KPK di tengah-tengah kita hari ini merupakan cerminan semangat kolaborasi antarlembaga negara, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Basrah.

Ia menegaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran APBD merupakan tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kesalahan atau penyimpangan dalam tahapan ini berpotensi berdampak luas terhadap efektivitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Ali Basrah menilai pengawasan yang kuat serta koordinasi yang intensif antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat pengawas seperti KPK menjadi faktor kunci agar perencanaan dan penganggaran APBD benar-benar berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.
Lebih lanjut, DPRA sangat mengapresiasi pendekatan edukatif dan sistemik yang selama ini diterapkan KPK RI dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Baca Juga :  Anggota DPRA Minta Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Ditertibkan dan Segera di Selesaikan

Pendekatan tersebut dinilai tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi lebih menekankan pada upaya pencegahan sejak dini.

“Pendekatan yang dilakukan KPK sejalan dengan semangat Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Ali Basrah juga menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui regulasi atau aturan formal semata. Lebih dari itu, pencegahan harus menjadi bagian dari budaya kerja, etika kelembagaan, dan komitmen personal setiap pejabat publik.

“Pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja dan komitmen bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal integritas pribadi dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Basrah menegaskan dukungan penuh DPRA terhadap berbagai inisiatif dan program KPK RI dalam memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRA dan KPK RI dapat terus diperkuat agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aceh semakin optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab interaktif antara jajaran KPK RI dan anggota DPRA. Berbagai masukan, pandangan, serta penguatan sistem pengawasan dibahas sebagai bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan daerah yang berintegritas.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar kerja sama antarlembaga tersebut menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Aceh.

“Semoga seluruh upaya yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah dan sumbangsih nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Ali Basrah.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Parlementarial

Ketua Komisi 1 DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRA: 320 Perusahaan di Aceh Wajib Ambil Peran dalam Penanggulangan Bencana

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Zulfadhli Baca Teks Proklamasi

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil Wilayah 8 Bahas Kegiatan Tahun 2025 di Aceh Tenggara

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun