Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Jumat, 28 November 2025 - 16:42 WIB

Qanun APBA 2026 Disahkan dalam Paripurna DPRA

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri sekaligus mendengarkan
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Anggaran Tahun 2026 serta penandatanganan bersama Pimpinan DPR Aceh pada rapat paripurna istimewa DPRA di serbaguna DPR Aceh, Kamis, 27/11/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri sekaligus mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Anggaran Tahun 2026 serta penandatanganan bersama Pimpinan DPR Aceh pada rapat paripurna istimewa DPRA di serbaguna DPR Aceh, Kamis, 27/11/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh – Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh, Kamis (27/11/2025). Pengesahan dilakukan bersama oleh Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad. Prosesi penandatanganan turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala SKPA, serta seluruh anggota DPRA.

Adapun rincian pagu anggaran dalam Rancangan Qanun APBA 2026 adalah sebagai berikut ; pendapatan Rp11,6 dan Triliun, Rp10,8 triliun.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk Tambang Galian C

Sebelum penandatanganan dilakukan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyampaikan pendapat dan rekomendasi yang kemudian dijawab oleh pemerintah melalui Sekda Aceh, M. Nasir, yang mewakili Gubernur. Setelah itu, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan mereka terhadap rancangan anggaran tersebut.

Dalam jawaban resminya, Sekda Aceh menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi pandangan Banggar terhadap nota keuangan APBA 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut menjadi perhatian penting agar APBA 2026 benar-benar berorientasi pada hasil dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah, ujarnya, sependapat bahwa arah kebijakan anggaran harus selaras dengan sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMA.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

M. Nasir juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menajamkan program dan kegiatan mereka agar sesuai dengan pagu yang telah disepakati. Terkait penguatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), ia menegaskan bahwa pemerintah menerima sepenuhnya rekomendasi Banggar dan akan memperkuat strategi pendapatan, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Aceh. Pemerintah juga sedang menyiapkan pembentukan Badan Pendapatan Aceh sebagai lembaga khusus yang terpisah dari BPKA.

Baca Juga :  Nakes dan Tenaga Administrasi Rumah Sakit Non-ASN Mengadu ke Dewan, Minta Nama Mereka Terdata di BKN

Lebih jauh, Sekda menjelaskan bahwa belanja pembangunan dalam APBA 2026 akan difokuskan pada upaya penurunan angka kemiskinan dan penguatan pembangunan infrastruktur, dua sektor yang dinilai menjadi fondasi bagi pertumbuhan Aceh ke depan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA sebagai tanda sahnya Qanun APBA 2026. Peserta sidang memberikan tepuk tangan setelah pengesahan diumumkan, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran untuk tahun depan. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Bunda PAUD Aceh Kunjungi KB Vanda Perta Rini dan PGTKIT Alhamdulillah di Yogyakarta

Berita

Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Pemerintah Aceh

Sambut Kapolda Baru, Kak Na: Selamat Datang, Selamat Bertugas di Bumi Serambi Mekah

Berita

Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Berita

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh