Home / Pendidikan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:44 WIB

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di SMA, SMK, dan SLB Demi Sekolah Lebih Disiplin dan Fokus

REDAKSI

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, saat memberikan arahan terkait kebijakan pembatasan gawai. Aturan ini mewajibkan perangkat digital dinonaktifkan atau disimpan selama jam sekolah guna menjaga ekosistem belajar yang kondusif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, saat memberikan arahan terkait kebijakan pembatasan gawai. Aturan ini mewajibkan perangkat digital dinonaktifkan atau disimpan selama jam sekolah guna menjaga ekosistem belajar yang kondusif.

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Aceh.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/1772/2026 sebagai respons atas tantangan dunia pendidikan di tengah masifnya penggunaan teknologi digital.

Surat edaran tersebut memberikan kewenangan kepada kepala satuan pendidikan untuk mengatur, membatasi, bahkan melarang penggunaan gawai selama jam sekolah berlangsung. Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi pendidik dan tenaga kependidikan, guna memastikan proses belajar mengajar berjalan lebih tertib dan efektif.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir. Makmun Terima 700 Mahasiswa PPKPM UIN Ar Raniry

Dalam ketentuan yang ditetapkan, setiap gawai yang dibawa ke lingkungan sekolah wajib dinonaktifkan atau disetel dalam mode senyap sejak memasuki area sekolah. Selanjutnya, gawai tersebut disimpan di tempat khusus yang disediakan pihak sekolah hingga jam pelajaran berakhir. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi gangguan yang dapat mengalihkan perhatian dari aktivitas pembelajaran.

Meski demikian, pembatasan tidak bersifat mutlak. Penggunaan gawai tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pembelajaran, sepanjang mendapatkan izin dan pengawasan dari guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh: Melalui Sekolah Unggul Garuda Transformasi, Pendidikan Aceh Siap Terbang Tinggi

Selain pengaturan di lingkungan sekolah, kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dan wali murid. Sekolah diharapkan aktif membangun komunikasi dan kolaborasi dengan keluarga peserta didik agar penggunaan gawai dapat diarahkan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab, baik di sekolah maupun di rumah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP menyampaikan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan teknologi, melainkan upaya menempatkan teknologi sesuai dengan fungsi dan porsinya dalam dunia pendidikan.

Baca Juga :  Plt Kadisdik Aceh Tinjau SPMB di SMAN Unggul Aceh Timur

“Tanpa pengaturan yang jelas, penggunaan gawai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan kedisiplinan, serta menghambat proses pembentukan karakter peserta didik di lingkungan sekolah,” ujar nya.

Murthalamuddin berharap, melalui pembatasan ini, sekolah-sekolah di Aceh dapat menjadi ruang belajar yang lebih kondusif, aman, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan karakter generasi muda Aceh secara berkelanjutan. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Kadisdik Aceh Tegaskan Pentingnya LKS yang Jujur dan Berkualitas

Berita

Disdik Aceh laksanakan Evaluasi dan Seleksi Kepala Sekolah untuk Wujudkan Kepemimpinan Sekolah Berkualitas

Pendidikan

Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah: Murthalamuddin Tegaskan Reformasi Pendidikan Aceh Dimulai dari Integritas

Pendidikan

Cegah Distraksi di Kelas, Disdik Aceh Terapkan Aturan Simpan HP untuk Siswa dan Guru

Berita

Penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh 2025 Dibuka, Gubernur Aceh Apresiasi Upaya Pelestarian Bahasa dan Budaya

Daerah

Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Pendidikan

Tak Layak Digunakan, SMAS–SMPS Bustanul Ulum Minta Relokasi Pasca Banjir Bandang

Aceh

Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Konsulat Singapura dan Ngee Ann Polytechnic Kunjungi Disdik Aceh