Jantho – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat baru eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejari Aceh Besar, Jantho, Senin (9/2/2026).
Salah satu pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Asmadi Syam, SH, MH, jaksa muda yang dikenal inovatif, berprestasi, dan berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Ia resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Mutasi Nasional Kejaksaan Agung RI, yang mempromosikan Asmadi Syam dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bener Meriah ke Kejari Aceh Besar.
Rekam Jejak Prestasi di Bener Meriah
Selama menjabat sebagai Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah, Asmadi Syam mencatatkan berbagai prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinannya, bidang PAPBB Kejari Bener Meriah berhasil meraih penghargaan peringkat III terbaik se-Provinsi Aceh dalam kategori Penyelesaian Aset dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal dalam penyelesaian aset negara, baik melalui mekanisme lelang maupun penjualan langsung, yang berdampak signifikan terhadap pemulihan kerugian keuangan negara.
Prestasi ini semakin menegaskan dedikasi dan konsistensi Asmadi Syam dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi bukti kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas dan integritasnya.
Pengalaman Tangani Perkara Besar
Sosok calon doktor ini juga dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penanganan tindak pidana khusus. Sebelumnya, Asmadi Syam pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Dalam posisi tersebut, ia turut berperan penting dalam pengungkapan sejumlah perkara besar dan menyita perhatian publik, di antaranya kasus Atjeh World Solidarity Cup (Tsunami Cup) serta perkara pengadaan buku pada Majelis Adat Aceh (MAA).
Pengalaman tersebut menjadi modal kuat bagi Asmadi Syam dalam mengemban amanah baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, yang menuntut profesionalisme, ketegasan, serta kecermatan dalam penanganan perkara korupsi.
Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas
Selain dikenal sebagai jaksa berprestasi, Asmadi Syam juga aktif sebagai penulis di berbagai media elektronik serta jurnal nasional dan internasional, mencerminkan kapasitas intelektual dan pemikiran kritisnya dalam bidang hukum.
Dengan jabatan barunya, Asmadi Syam diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di wilayah Aceh Besar, sejalan dengan Asta Cita di bidang penegakan hukum, yakni tidak semata-mata mengejar kuantitas pengungkapan perkara tindak pidana korupsi, tetapi lebih menekankan pada kualitas penanganan perkara, khususnya dalam aspek pemulihan aset hasil kejahatan korupsi.
Kepemimpinan dan pengalaman yang dimiliki diyakini akan membawa energi baru bagi Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Besar, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.(**)
Editor: Dahlan












