Home / Aceh Besar / Parlementarial

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:03 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

REDAKSI

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Naisabur, meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang berpotensi memecah belah berbagai elemen masyarakat di Aceh Besar.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Naisabur, meminta semua pihak agar menahan diri dari narasi-narasi yang berpotensi memecah belah berbagai elemen masyarakat di Aceh Besar.

Aceh Besar – Hal ini disampaikannya dalam siaran pers pada Jumat (30/1), menyoroti polemik yang belum mendapatkan kepastian hukum terkait jalannya pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar setelah pemberhentian Sekda Aceh Besar pada 20 Desember 2024.

“Kepentingan masyarakat Aceh Besar harus diutamakan di atas kepentingan individu mana pun. Ini hanya bisa dilakukan dengan kepala dingin dan hati yang bijak bagi siapa saja yang peduli terhadap Kabupaten Aceh Besar,” tulis Naisabur dalam siaran persnya, yang memuat 11 poin terkait polemik tersebut.

Baca Juga :  Aceh Besar Dorong Akreditasi Perpustakaan Hingga Tingkat Gampong

Ia juga menyoroti bahwa hingga 31 Januari 2025 belum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berwenang menandatangani Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).

Akibatnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat mencairkan anggaran atau menjalankan program-program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat dan aparatur sipil negara di Aceh Besar.

Naisabur menegaskan bahwa prinsip good governance dan clean government harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, ia meminta Pj Bupati Aceh Besar segera mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan polemik ini.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

“Kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar agar segera mengambil langkah bijak dan konstruktif untuk menghentikan polemik yang seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Selain itu, ia menyarankan agar Pj Bupati segera berkoordinasi dengan DPRK guna mencari solusi bersama.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar DPRK dapat memberikan jawaban kepada masyarakat yang mempertanyakan situasi pemerintahan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Naisabur juga meminta agar Pj Bupati segera berkonsultasi dengan Gubernur Aceh, sebagai pihak yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekda Aceh Besar, demi mempercepat penyelesaian permasalahan ini agar tidak berkepanjangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

“Semoga imbauan ini dapat menghentikan narasi-narasi yang berkembang di media massa yang justru merugikan Aceh Besar secara kolektif dan holistik., Kita berharap agar Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita semua, sehingga kerja-kerja untuk masyarakat Aceh Besar terus berlanjut secara berkesinambungan,” tutupnya.

Naisabur menegaskan bahwa imbauan ini disampaikan demi kepentingan masyarakat Aceh Besar secara menyeluruh dan komprehensif.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sidak Pedagang Kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pelanggaran Ramadhan

Parlementarial

Anggota DPR RI, HT Ibrahim Apresiasi Kapolda Aceh

Parlementarial

Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

Aceh Besar

Palong Kayu di Kuta Baro Aceh Besar Terbakar, BPBD Gerak Cepat Padamkan Api

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dorong Keseimbangan PAD dan Ketertiban Lalu Lintas Kota

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran TPG Guru, Plt Kadisdikbud: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Aceh Besar

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Patroli di Waduk Keliling