Home / Banda Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:23 WIB

1.000 Mustahik Lulus Bantuan Modal Usaha 2025, Baitul Mal Banda Aceh: Lewat Batas Waktu Dianggap Gugur

Redaksi

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan pengumuman 1.000 mustahik penerima Bantuan Modal Usaha 2025 di Kantor Baitul Mal Banda Aceh, Rabu (10/12/2025).

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan pengumuman 1.000 mustahik penerima Bantuan Modal Usaha 2025 di Kantor Baitul Mal Banda Aceh, Rabu (10/12/2025).

Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh resmi mengumumkan sebanyak 1.000 mustahik yang dinyatakan lulus sebagai penerima Bantuan Modal Usaha Tahun 2025. Pengumuman tersebut dirilis pada 8 Desember 2025 setelah melalui proses seleksi yang ketat dan berjenjang.

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al-Qardhawy, menjelaskan bahwa para penerima yang dinyatakan lulus telah melewati tahapan verifikasi dan validasi administrasi maupun faktual oleh Tim Verifikasi bersama para amil dan pihak terkait lainnya.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak menerima.

“Sebanyak 1.000 penerima telah terpilih melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Yusuf, Rabu (10/12/2025) di kantornya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Buka 48 Proyek Strategis 2025 Secara Terbuka

Daftar nama mustahik yang lulus dapat diakses secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan, yakni s.id/MODALUSAHABMKBANDAACEH2025. Yusuf mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak resmi dan memastikan hanya mengakses pengumuman melalui kanal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa para mustahik yang telah dinyatakan lulus wajib segera melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak menunda-nunda proses tersebut karena batas waktu yang diberikan sangat terbatas.

“Kami mengimbau para mustahik agar segera melengkapi berkas. Jika tidak dilengkapi sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap gagal atau gugur dari program bantuan tahun ini,” tegasnya.

Adapun berkas yang wajib dilengkapi antara lain fotokopi buku rekening Bank Aceh yang aktif atas nama penerima. Bagi mustahik yang belum memiliki rekening Bank Aceh, diminta segera membuka rekening di kantor cabang terdekat.

Baca Juga :  Digugurkan Tanpa Surat Resmi, Kuasa Hukum Anita Surati Pansel JPT Pratama Aceh

Selain itu, penerima juga diwajibkan menandatangani pakta integritas yang telah disiapkan oleh petugas serta mengisi data melalui tautan s.id/PENERIMAMODALUSAHABMKBANDAACEH2025.

Seluruh berkas tersebut harus diserahkan langsung ke Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2025, pada jam kerja kantor. Keterlambatan penyerahan berkas tidak akan ditoleransi, mengingat tahapan berikutnya akan segera diproses untuk pencairan bantuan.

Program Bantuan Modal Usaha ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan mikro. Bantuan ini diharapkan mampu menjadi suntikan modal awal maupun tambahan bagi para mustahik untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Akan Menyalurkan Bantuan Banjir ke Nagan Raya dan Gayo Lues

Yusuf menambahkan, bantuan modal usaha bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional dan tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan bagi para mustahik untuk lebih berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami mengajak seluruh penerima yang telah dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas sesuai ketentuan agar proses pencairan dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

Dengan pengumuman ini, diharapkan para mustahik dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin, serta menjalankan usaha secara produktif dan berkelanjutan demi memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat Kota Banda Aceh secara keseluruhan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Illiza Perkuat Sinergi, Buka Puasa Bersama Keluarga Besar KONI Banda Aceh

Banda Aceh

SDN 50 dan SMPN 10 Banda Aceh Juara Umum Nasional OSKANTARA 2026

Banda Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan Gepeng di Sejumlah Wilayah Banda Aceh

Banda Aceh

Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Banda Aceh Resmi Dilantik

Banda Aceh

Siswa SD Negeri 49 Banda Aceh Tanamkan Semangat Berbagi Melalui Donasi Baju Layak Pakai  

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Gelar Pasar Murah Bersubsidi Jelang Ramadan

Banda Aceh

Kapolres Aceh Besar Serahkan Medali Cabor Atletik Porkab 2025

Banda Aceh

Pemkot Banda Aceh Tegaskan Tak Tutup Ruang Ekspresi Seni dan Budaya