Home / Hukrim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Lapas Blangkejeren Gelar Razia Rutin Malam Hari, Sejumlah Barang Terlarang Disita

REDAKSI

Lapas Kelas IIB Blangkejeren menggelar razia rutin di blok hunian WBP pada Selasa (26/8/2026) malam.

Lapas Kelas IIB Blangkejeren menggelar razia rutin di blok hunian WBP pada Selasa (26/8/2026) malam.

BLANGKEJEREN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren menggelar razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/8/2026) malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Ziaul Fauzi S.I.P. dan melibatkan Ka KPLP Guntur, S.H, Kasubsi Keamanan Abdullah Sani, staf Kamtib, staf Binadik, serta Regu Pengamanan (Rupam). Pelaksanaan penggeledahan ini turut mendapat pengawalan langsung dari anggota Subdenpom Gayo Lues.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah kamar di dua blok hunian, yaitu Blok B (Kamar 1, 2, 3, dan 4) serta Blok A (Kamar 3 dan 6).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang dilarang, antara lain:

  • 2 unit handphone
  • 2 unit charger
  • 1 cok sambung
  • 1 headset
  • 1 POD (rokok elektrik)
  • 2 cutter
  • 2 sendok
  • 2 botol parfum kaca
  • 1 utas tali
  • 2 set kartu remi/AS
Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Aceh Timur

Seluruh barang sitaan tersebut telah diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tri Wibawa Kristiyana, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa razia berkala ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan pihak Lapas dalam meningkatkan disiplin warga binaan dan menjaga Lapas tetap bebas dari barang terlarang.

Baca Juga :  Mantan Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap Terkait Penipuan Proyek Rp 696 Juta

Tri Wibawa menambahkan, pengawasan di blok hunian akan terus diperketat melalui razia dan penggeledahan secara konsisten guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga stabilitas ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.(*)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja 57 Tahun di Hamparan Perak, Sita 13 Paket Barang Bukti

Hukrim

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron

Hukrim

Polresta Banda Aceh Amankan ART Terduga Pelaku Pencurian Emas, Kerugian Korban Capai Rp119 Juta

Hukrim

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Hukrim

Gegerkan Warga, Laporan Begal Nakes RSUD Waluyo Jati Probolinggo Ternyata Cuma Rekayasa

Hukrim

​Bareskrim Polri Tangkap 2 Buronan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Hukrim

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing