Lhokseumawe – Ratusan warga Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menyegel Kantor Keuchik setempat pada Jumat, 13 Februari 2026. Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap pendataan dan penyaluran dana bantuan perbaikan rumah rusak akibat banjir besar yang dinilai tidak adil dan tidak merata.
Warga menilai desa mereka merupakan salah satu wilayah yang paling terdampak banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Bahkan, di gampong tersebut sempat dibangun hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak. Namun ironisnya, menurut warga, banyak rumah yang mengalami kerusakan justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Desa Blang Naleung Mameh merupakan desa yang paling terdampak parah banjir bandang, dibuktikan dengan adanya huntara di sini, tetapi di sini ramai yang tidak dapat bantuannya,” ujar Ridwan, salah seorang warga setempat.
Ia menyebutkan, sedikitnya 700 warga terdampak telah mengajukan bantuan perbaikan rumah. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 orang yang dinyatakan menerima bantuan.
“Ini tentunya tidak adil. Kami berharap semua yang terdampak harus mendapat haknya, jangan hanya beberapa saja. Kami ingin ada keadilan, karena banjir yang terjadi kemarin sangat parah dan hampir seluruh warga merasakannya,” tegas Ridwan.
Aksi penyegelan kantor keuchik tersebut berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Warga meminta pemerintah kota dan pihak terkait melakukan evaluasi ulang terhadap hasil pendataan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Data Penerima Bantuan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menyalurkan dana bantuan tahap I kepada 1.201 warga terdampak banjir. Total anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan rumah rusak mencapai Rp35,685 miliar.
Berdasarkan hasil review dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama APIP Pusat, dari total usulan 1.296 rumah rusak, sebanyak 1.275 unit dinyatakan lolos verifikasi. Rinciannya terdiri dari 74 rumah rusak berat, 1.178 rumah rusak sedang, dan 23 rumah rusak ringan.
Pada tahap pertama ini, bantuan difokuskan kepada kategori rumah rusak sedang dan rusak ringan. Besaran bantuan yang diberikan masing-masing Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan. Sementara rumah rusak berat direncanakan akan ditangani pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, sebelumnya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana dan kehilangan tempat tinggal.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan bersama pihak terkait.
Namun demikian, protes warga Blang Naleung Mameh menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap data penerima bantuan. Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka serta solusi konkret agar tidak ada warga terdampak yang terabaikan.
Bagi warga yang hingga kini belum menerima bantuan, harapan mereka sederhana: keadilan dan kepastian agar bisa kembali memperbaiki rumah serta menata kehidupan pascabencana.(**)
Editor: Redaksi









