Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:25 WIB

Anggota DPRA Muhammad Rizky Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Penyewa Rumah di Aceh Tamiang

REDAKSI

Anggota DPRA, Muhammad Rizky, minta BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi perhatikan korban banjir di Aceh Tamiang yang penyewa rumah. Mereka belum dapat kepastian bantuan hunian sementara atau hunian tetap, Sabtu 31/1/2016.

Anggota DPRA, Muhammad Rizky, minta BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi perhatikan korban banjir di Aceh Tamiang yang penyewa rumah. Mereka belum dapat kepastian bantuan hunian sementara atau hunian tetap, Sabtu 31/1/2016.

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah.

Pasalnya, menjelang bulan Ramadhan, terdapat ratusan korban banjir yang berstatus penyewa rumah yang belum mendapatkan kepastian mengenai hak mereka sebagai penerima bantuan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

Baca Juga :  Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Hal ini disebabkan karena fokus utama bantuan saat ini hanya ditujukan kepada korban yang berstatus pemilik rumah.

“Dampak banjir ini sangat luas, tidak mengenal batas administratif, termasuk status kepemilikan rumah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bijak dan adil bagi seluruh warga korban bencana,” kata Rizky, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyatakan bahwa para penyewa rumah ini umumnya adalah masyarakat Aceh Tamiang dengan kategori kurang mampu. Kondisi kehilangan rumah dan pekerjaan membuat mereka hidup dalam kondisi yang sangat rentan saat ini.

Baca Juga :  Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Oleh karena itu, menurutnya, siapa pun yang menjadi korban, sudah seharusnya menjadi penerima bantuan tanpa terkecuali.

“Dalam situasi yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan ini, masyarakat sudah tidak sanggup lagi menunggu.

Di lapangan, kondisi semakin kompleks, tekanan psikologis, ekonomi, dan sosial sudah terjadi.

Maka, semua warga yang terdampak harus diberikan kepastian untuk memiliki huntara atau bahkan huntap, tanpa terkecuali, demi menyelamatkan mereka,” tegas Rizky.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Malam Resepsi HUT ke-820 Kota Banda Aceh

Rizky menambahkan bahwa bantuan huntara merupakan jembatan pemulihan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang terdampak banjir.

Dengan adanya kepastian tempat tinggal, proses pemulihan baik sosial maupun ekonomi dapat berjalan lebih baik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur langkah-langkah kebijakan yang adil dan berpihak kepada semua masyarakat. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Pemerintah

Disdik Aceh Gelar Pelatihan Teaching Factory untuk Siswa SMK Lewat MTU, Siapkan 240 Peserta di 6 Titik Lokasi

Pemerintah

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Daerah

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025

Aceh Besar

Disdikbud dan Kejari Aceh Besar Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Pemerintah

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Hangat Kunjungan Kerja IAD Kejati Aceh