Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Banda Aceh – Komisi I DPR Aceh akan perjuangkan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pekan ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh dan Badan Kepegawaian Aceh (BKA), yang juga dihadiri oleh perwakilan tenaga non-ASN pada pekan lalu.

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Oemar Diyan Cup VI

“Alhamdulillah, dalam rapat koordinasi ini, sudah ada solusi. Kami sepakat, Komisi I akan mendukung tenaga non-ASN ini dan kita akan meminta tenaga PPPK dari paruh waktu dapat diubah menjadi penuh waktu,” ujar Rusyidi, Selasa (21/01/2025).

Dia juga menambahkan bahwa perjuangan ini merupakan langkah wajar untuk membela hak para tenaga non-ASN.

BACA JUGA :  Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Perwakilan tenaga non-ASN, Mursal Mardani, yang sebelumnya memimpin aksi demonstrasi pada 14 Januari lalu, mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi I dan DPR Aceh.

Mereka mengatakan bakal menunggu informasi lanjutan usai pertemuan dengan Kemenpan RB nantinya.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan DPR Aceh, Kami berharap hasilnya positif untuk kami semua,” kata Mursal.

BACA JUGA :  KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Menurutnya saat ini tenaga non-ASN yang tidak lulus tahap pertama seleksi PPPK sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. Namun, status mereka masih sebagai PPPK paruh waktu.

“Kami berharap hasil koordinasi dengan KemenPANRB minggu ini dapat memberikan kepastian bagi kami untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” harapnya.

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *