Pidie jaya – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dengan fokus deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap personel, Senin (23/2/2026), di Meureudu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Polda Aceh tertanggal 22 Februari 2026 terkait pelaksanaan pemeriksaan urine bagi seluruh personel jajaran sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin langsung Kapolres Pidie Jaya Ahmad Faisal Pasaribu, didampingi Wakapolres Iswahyudi, serta melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
Pemeriksaan urine dilakukan secara acak dan mendadak setelah apel pagi, termasuk terhadap personel yang bertugas pada fungsi operasional. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya Mahruzar Hariadi, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen institusi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara mendadak dan acak sebagai upaya pengawasan internal, guna memastikan seluruh personel Polres Pidie Jaya bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Mahruzar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Dokkes, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pidie Jaya dalam menjaga disiplin serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan Gaktibplin tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas anggota.(**)
Editor: Redaksi













