Home / Tni

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:43 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Aceh Barat Berakhir Damai

Redaksi

Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Korem 012/Teuku Umar terkait dugaan pemukulan oknum prajurit TNI di Aceh Barat berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir damai.(23/2/2026).

Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Korem 012/Teuku Umar terkait dugaan pemukulan oknum prajurit TNI di Aceh Barat berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir damai.(23/2/2026).

Aceh Barat – Proses mediasi terkait dugaan tindakan pemukulan yang melibatkan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap seorang warga di Kabupaten Aceh Barat resmi berakhir damai pada Senin (23/2/2026). Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui fasilitasi Korem 012/Teuku Umar sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas insiden yang terjadi.

Mediasi berlangsung terbuka dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan proses hukum di lingkungan militer. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Korem 012/TU, aparatur Desa Panggong, serta keluarga korban.

Baca Juga :  Irdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang

Dalam kesempatan itu, Kasrem 012/TU, Hendra Mirza, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oknum prajurit.

“Atas nama Korem 012/TU, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, proses penyelidikan serta penegakan disiplin terhadap oknum prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan hukum militer. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan disiplin prajurit.

Baca Juga :  Pangdam IM respon cepat tangani Bencana Alam Angin Kencang di Aceh Utara 

Sebagai tanggung jawab moral, Korem 012/TU juga menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan korban sesuai kesepakatan bersama keluarga.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, pemeriksaan rontgen dilakukan di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ditemukan patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, keluarga diminta tetap memantau kondisi korban hingga pulih sepenuhnya.

Selanjutnya, oknum prajurit dan pihak keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan aparatur desa. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

Baca Juga :  Kebersamaan Spiritual, Babinsa Hadir di Tengah Warga Saat Subuh

Walaupun penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai, berdasarkan arahan pimpinan Korem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan terkait untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan tetap kondusif. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI agar terus menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Tni

TNI Gerak Cepat Perbaiki Jembatan Bailey Umah Besi, Bener Meriah 

Tni

Irdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang

Tni

Jembatan Gantung Burlah Capai 50 Persen, Target Rampung Februari 2026

Tni

Pimpin Sidang Pankar UKP, Dandim 0101/KBA Tekankan Penilaian Objektif Prajurit

Tni

Selesai tunaikan Ibadah Haji, Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM tiba di bandara SIM

Olahraga

Raih Juara Umum, Pangdam IM beri Apresiasi Pada Dojang Kodim 0101/KBA

Tni

Pangdam Iskandar Muda Gelar Doa Bersama 235 Anak Yatim di Makam Syiah Kuala

Tni

955 putra Aceh lulus seleksi TNI AD di Kodam Iskandar Muda