Home / Tni

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:43 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Aceh Barat Berakhir Damai

Redaksi

Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Korem 012/Teuku Umar terkait dugaan pemukulan oknum prajurit TNI di Aceh Barat berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir damai.(23/2/2026).

Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Korem 012/Teuku Umar terkait dugaan pemukulan oknum prajurit TNI di Aceh Barat berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir damai.(23/2/2026).

Aceh Barat – Proses mediasi terkait dugaan tindakan pemukulan yang melibatkan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap seorang warga di Kabupaten Aceh Barat resmi berakhir damai pada Senin (23/2/2026). Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui fasilitasi Korem 012/Teuku Umar sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas insiden yang terjadi.

Mediasi berlangsung terbuka dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan proses hukum di lingkungan militer. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Korem 012/TU, aparatur Desa Panggong, serta keluarga korban.

Baca Juga :  Irdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang

Dalam kesempatan itu, Kasrem 012/TU, Hendra Mirza, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oknum prajurit.

“Atas nama Korem 012/TU, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, proses penyelidikan serta penegakan disiplin terhadap oknum prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan hukum militer. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan disiplin prajurit.

Baca Juga :  Pangdam IM respon cepat tangani Bencana Alam Angin Kencang di Aceh Utara 

Sebagai tanggung jawab moral, Korem 012/TU juga menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan korban sesuai kesepakatan bersama keluarga.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, pemeriksaan rontgen dilakukan di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ditemukan patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, keluarga diminta tetap memantau kondisi korban hingga pulih sepenuhnya.

Selanjutnya, oknum prajurit dan pihak keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan aparatur desa. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

Baca Juga :  Kebersamaan Spiritual, Babinsa Hadir di Tengah Warga Saat Subuh

Walaupun penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai, berdasarkan arahan pimpinan Korem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan terkait untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan tetap kondusif. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI agar terus menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, “Segera Daftar Kuota Terbatas!”

Tni

Yonzipur 16/DA Rampungkan Pembangunan Jembatan Bailey Rusip Antara

Sosial

Jum’at berkah, Kodam Iskandar Muda bagikan 185 Paket Makan gratis bagi Warga.

Tni

Koramil Seulimeum Hadiri Gempita BLF Bayer Dukung Teknologi Pertanian

Tni

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Gayo Lues di Pendopo Bupati

Tni

Babinsa Koramil Indrapuri dan PLN Sosialisasikan Pencegahan Korsleting Listrik

Tni

Sambut Idul Adha 1446 H, Kodam IM Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Makodam IM

Tni

Babinsa Koramil Kuta Malaka Bantu Warga Tata Kantor Desa Lam Ara Cut