Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai syariah dan tanggung jawab sosial dengan menyalurkan zakat karyawan tahun 2026 M/1447 H. Penyerahan zakat tersebut berlangsung khidmat di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/3).
Total zakat yang berhasil dihimpun dari seluruh unit kerja Bank Aceh di berbagai wilayah mencapai Rp1.437.212.825. Dana tersebut selanjutnya disalurkan melalui lembaga Baitul Mal guna memastikan pendistribusian yang tepat sasaran kepada para mustahik atau penerima zakat.
Dalam penyalurannya, zakat tersebut dialokasikan sebesar Rp450.000.000 kepada Baitul Mal Provinsi Aceh, Rp200.000.000 kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, serta sisanya Rp787.212.825 disalurkan kepada Baitul Mal Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh melalui kantor cabang Bank Aceh di masing-masing daerah.
Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat karyawan ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan bentuk ketaatan seluruh karyawan Bank Aceh dalam menjalankan salah satu rukun Islam.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menunaikan amanah dari seluruh karyawan Bank Aceh. Kami berharap sinergi dengan Baitul Mal ini dapat menjadi katalisator dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat, baik di Aceh maupun di luar Aceh,” ujar Fadhil.
Ia menjelaskan bahwa zakat tersebut berasal dari kontribusi karyawan yang bekerja di Kantor Pusat, kantor cabang di seluruh Aceh, hingga kantor cabang di luar daerah seperti Medan dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Bank Aceh terus melakukan ekspansi secara nasional, komitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan kepedulian sosial tetap menjadi prioritas utama.
Melalui penyaluran zakat ini, Bank Aceh Syariah berharap hubungan sinergis antara institusi perbankan dengan lembaga pengelola zakat resmi pemerintah dapat terus terjalin dengan baik. Ke depan, Bank Aceh berkomitmen menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang tidak hanya berfokus pada profitabilitas, tetapi juga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, Bank Aceh juga terus mendorong masyarakat dan nasabah untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah melalui layanan digital yang tersedia.
Fadhil menjelaskan, saat ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor bank atau lembaga pengelola zakat untuk menyalurkan zakatnya. Bank Aceh telah menyediakan fitur khusus pada aplikasi Action Mobile Banking yang memudahkan nasabah menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara praktis.
“Kami telah menyediakan fitur khusus di aplikasi Action Mobile Banking yang memungkinkan nasabah menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah langsung dari ponsel. Prosesnya cepat, aman, dan langsung terhubung dengan rekening Baitul Mal yang bekerja sama dengan kami,” jelasnya.
Melalui fitur tersebut, nasabah cukup masuk ke menu layanan pada aplikasi Action Mobile, memilih menu ZIS, kemudian memasukkan nominal dana yang ingin disalurkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Aceh dalam mendorong digitalisasi ekosistem ekonomi syariah di Aceh.
Bank Aceh berharap penyaluran zakat karyawan ini dapat membantu Baitul Mal dalam menjalankan berbagai program sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera. Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan, baik dari zakat karyawan maupun dari nasabah, dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Fadhil.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh karyawan Bank Aceh yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui Baitul Mal Provinsi Aceh maupun Baitul Mal Kabupaten/Kota di Aceh.
Hal senada juga disampaikan Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, M. Yusuf Al Qardhawy. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh yang telah menyalurkan zakat karyawan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.(**)
Editor: Dahlan













