Home / Ekonomi / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 17:06 WIB

Komisi III DPRA Panggil Pengusaha BBM, Kejar Pendapatan Aceh dari PBBKB

REDAKSI

Komisi III DPRA memanggil pengusaha penyalur BBM industri di Aceh untuk optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Jum'at 14/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Komisi III DPRA memanggil pengusaha penyalur BBM industri di Aceh untuk optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Jum'at 14/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Komisi III DPRA memanggil sejumlah pengusaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) industri di wilayah Aceh, Rabu (12/11/2025).

Pemanggilan ini bertujuan optimalisasi Pendapatan Asli Aceh atau PAA dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi III, Aisyah Ismail atau akrab disapa Kak Iin dan diikuti Wakil Ketua Komisi, Ermiadi Abdul Rahman serta anggota komisi.

Ermiadi mengatakan pihaknya telah memanggil 86 perusahaan yang ada di wilayah barat selatan Aceh untuk mengoptimalkan pendapatan Aceh dari sektor penyaluran BBM.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Dari jumlah tersebut, hanya 43 perusahaan yang hadir memenuhi panggilan Komisi III DPRA, mulai dari Pertamina hingga perkebunan kelapa sawit.

“Kita sedang mengejar pendapatan Aceh dari sektor penyaluran BBM. Kita ingin setiap perusahaan di Aceh yang menggunakan BBM, terserah dari mana sumbernya, wajib bayar pajak sebesar 7,5 persen ke Pemerintah Aceh,” Ujar Ermiadi.

Ermiadi menyatakan, setelah rapat ini, pihaknya juga akan memanggil perusahaan yang ada di wilayah timur dan tengah Aceh. Ia mengungkapkan, potensi pajak dari sektor penyaluran BBM sangat besar.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

Dalam rapat itu, Komisi III DPRA juga menyorot belum semua perusahaan kelapa sawit di Aceh memiliki tangki timbun BBM dan ini melanggar perizinan.

“Dari puluhan perusahaan, baru tiga perusahaan yang sudah ada tangki timbun,” ujar politisi Partai Aceh ini.

“Karena itu, kita minta kepada perusahaan lain untuk menyediakan tangki timbun sebagai salah syarat pengoprasian perusahaan kelapa sawit,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Sementara anggota Komisi III DPRA, Hasballah juga meminta para pengusaha penyalur BBM industri di Aceh agar menjaga alur pendistribusian agar tidak disalahgunakan.

“Kita minta mereka menjaga alur distribusi,” kata Hasballah, salah satu anggota Komisi III DPRA.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengusaha tidak boleh membeli minyak black market dan harus bayar PBBKB ke Pemerintah Aceh sebagai Pendapatan Asli Aceh. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Mualem Tegaskan Zulfadhli Tetap Pimpin DPRA Hingga 2029: “Aceh Butuh Stabilitas”

Parlementarial

DPRK Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Jadi Ruang Terbuka Hijau

Parlementarial

DPRA Dukung Gubernur Aceh Tentang Terowongan Gerutee Jadi Prioritas Pembangunan

Parlementarial

Bunda Salma Bangga! Siswi SMA 1 Matangkuli Harumkan Nama Aceh di Ajang Internasional AFS Global STEM

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Parlementarial

Ketua Komisi 1 DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Aceh Besar

142 Petugas HUT RI Aceh Besar Ikuti Diklat