Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:45 WIB

THR 41 Ribu ASN Aceh Cair, Total Rp205,7 Miliar

Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 41.410 ASN dengan total anggaran mencapai Rp205,7 miliar yang bersumber dari APBA 2026. Pencairan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN selama Ramadhan sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang Idul Fitri.(13/3/2026)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 41.410 ASN dengan total anggaran mencapai Rp205,7 miliar yang bersumber dari APBA 2026. Pencairan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN selama Ramadhan sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang Idul Fitri.(13/3/2026)

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat, 13 Maret 2026. Pencairan ini menjadi kabar baik bagi puluhan ribu pegawai pemerintah yang bersiap menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan bahwa proses pencairan THR dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Menurut pria yang akrab disapa Mualem tersebut, sejak 13 Maret 2026 pemerintah daerah telah mulai memproses pembayaran THR kepada seluruh aparatur yang berhak menerima.

“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Mualem.

41.410 ASN Terima THR

Gubernur menjelaskan, jumlah aparatur yang menerima THR tahun ini mencapai 41.410 orang. Mereka terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai instansi Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Serap Keluhan Warga Singkil, Gubernur Aceh Mualem Bakal Tuntaskan Masalah HGU

Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp205.755.392.114 untuk pembayaran THR tersebut. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.

Besarnya alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara yang selama ini menjalankan berbagai tugas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan ribu orang, pencairan THR ini dipastikan akan memberikan dampak langsung bagi ekonomi rumah tangga para ASN di Aceh, terutama dalam menghadapi kebutuhan selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.

Bentuk Perhatian Pemerintah

Mualem menegaskan bahwa pemberian THR merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada para ASN yang telah menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pegawai, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Siap Tindaklanjuti 

Selain membantu kebutuhan rumah tangga ASN, pencairan THR juga diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.

“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas belanja tentu akan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” kata Mualem.

Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Peredaran dana ratusan miliar rupiah dari pencairan THR ini diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Sejumlah sektor usaha seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, pelaku UMKM, hingga sektor jasa diprediksi akan merasakan dampak positif dari meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya.

Momentum Ramadhan dan Idul Fitri memang menjadi periode yang biasanya mendorong lonjakan konsumsi masyarakat. Dengan adanya THR, para ASN memiliki tambahan kemampuan finansial untuk berbelanja kebutuhan pokok, pakaian, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Karena itu, Pemerintah Aceh berharap pencairan THR dapat ikut menggerakkan ekonomi lokal serta membantu para pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas belanja masyarakat selama Ramadhan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Lantik Bupati Singkil: Jaga Sinergi dengan Legislatif dan Libatkan Akademisi

Imbau Gunakan THR Secara Bijak

Di sisi lain, Mualem juga mengingatkan para ASN agar memanfaatkan THR secara bijak. Ia mengimbau agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting serta tidak dihabiskan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

Selain itu, ia juga mengajak para ASN untuk memperbanyak berbagi kepada sesama selama bulan suci Ramadhan.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial serta menebar kebaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Manfaatkan THR ini dengan bijak, penuhi kebutuhan keluarga dan jangan lupa berbagi kepada sesama, apalagi di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah,” pesannya.

Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tahun ini tidak hanya membawa manfaat bagi para ASN, tetapi juga memberikan keberkahan bagi masyarakat luas serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Buka Rapat Konsolidasi Satgas Kopdes Merah Putih

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Mualem Silaturahmi ke Dayah Istiqamatuddin Ulumul Quran di Aceh Barat

Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur Terima Silaturrahmi Kajati Aceh

Nasional

Muzakir Manaf Minta Dukungan Pembangunan Terowongan Geurutee Kepada Menteri PPN

Dinsos Aceh

Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Daerah

Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara