Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Senin, 3 Februari 2025 - 03:30 WIB

Kadinsos Aceh Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

REDAKSI

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd.

Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd dalam arahannya pada kegiatan Apel Pagi Rutin Pemerintah Aceh, Senin, (3/2/25) kembali mengingatkan kepada para pegawai ASN dan Non-ASN untuk menjaga kedispilinan sebagai seorang aparatur negara.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

Menurutnya, pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama layanan dasar kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Kepala Dinas juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas selama ini.

Dalam kesempatan itu, Dr. Muslem turut menyinggung tentang pengisian laporan dalam aplikasi Simanja dan E-Kinerja.

Baca Juga :  Polda Aceh Keluarkan Mutasi Jabatan, Ini Nama Perwira Polresta Yang di Promosikan

Ia meminta agar seluruh pegawai dapat memaksimalkan pengisian kedua sistem kepegawaian tersebut sebagai acuan dalam mengelola, menilai dan mengevaluasi kinerja setiap ASN.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bangun Kolaborasi Strategis, RCEO BSI Aceh Kunjungi Rektor UIN Ar-Raniry

Berita

Wagub Bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh Kompak Hadiri Sarasehan Kebangsaan 

Daerah

Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Berita

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Daerah

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Berita

Pererat Silaturrahmi, Marlina Muzakir Gelar Buka Puasa Bersama Ketua TP PKK se-Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Buka Forum Bisnis HIPKA

Nasional

Ketua Dekranasda Nasional Kunjungi Stan Aceh di Inacraft 2025, Apresiasi Keragaman Kerajinan