Home / Aceh Besar

Rabu, 1 April 2026 - 19:28 WIB

PDAM Tirta Mountala Putuskan Sambungan Air Ilegal dan Pelanggan Menunggak Mulai 1 April 2026

REDAKSI

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM diruangkerjanya, Rabu (1/4/2026).

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM diruangkerjanya, Rabu (1/4/2026).

Kota Jantho – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak dan praktik sambungan ilegal. Perusahaan daerah tersebut mengumumkan akan melakukan penertiban besar-besaran mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus menertibkan pelanggaran yang selama ini merugikan perusahaan dan pelanggan PDAM Tirta Mountala lainnya.

PDAM Tirta Mountala juga telah mengirim surat yang ditujukan kepada para keuchik, meminta informasi tersebut disampaikan kepada warga agar yang masih memiliki tunggakan rekening air bisa segera melunasi sebelum dilakukan pemutusan sambungan.

Baca Juga :  Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027

“Bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, diharapkan untuk segera melakukan pembayaran. Jika tidak, maka akan dilakukan pemutusan,” tegas Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Ir. Yusmadi, MM, diruangkerjanya, Rabu (1/4/2026).

Selain masalah tunggakan, PDAM juga menyoroti maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Sambungan tidak resmi ini dinilai mengganggu distribusi air dan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan yang taat aturan.

Masyarakat yang mengetahui adanya sambungan ilegal diminta segera melapor ke kantor PDAM terdekat untuk ditindaklanjuti. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna memastikan distribusi air bersih berjalan lebih adil dan merata,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Lantik Empat Kepala Puskesmas

Ir. Yusmadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari komitmen PDAM Tirta Mountala dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya para pelanggan setia.

Dengan penertiban ini, PDAM berharap dapat meminimalisir kebocoran distribusi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Asisten III Sekdakab Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama di Meunasah An-Nikmah Aron

PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi aturan yang berlaku. Peran aparatur gampong dinilai penting dalam membantu menyosialisasikan kebijakan ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Penertiban yang akan dimulai awal April ini diharapkan memberi dampak luas, terutama bagi pelanggan yang selama ini menunggak atau menggunakan sambungan ilegal. Ini upaya penting untuk menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Editor: redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke-79 TNI AU, Pemkab Aceh Besar dan Lanud SIM Gelar Kontes Ternak

Aceh Besar

Jailani DPRK Aceh Besar Ucapkan Selamat Nuzulul Qur’an, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Laksanakan Apel Siaga: “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”

Aceh Besar

SMPN 1 Darul Imarah dan SDN Pertiwi Lamgarot Juarai Komsek Berprestasi Se-Aceh Besar

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Dorong Siswa agar Terus Berprestasi

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Aceh Besar

Tito: Ulama Kunci Penguatan Mental Korban Bencana di Aceh

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh