Home / Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 06:32 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, (18/05/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, (18/05/2026).

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Kak Na Ajak Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Bina Seluruh Perajin

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Gas Elpiji, Gubernur Tegaskan Larangan Permainan Harga

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Tingkeum Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

PT Solusi Bangun Andalas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Aceh

Sawah Seluas 89.582 Hektare di Aceh Terdampak Banjir, Kerugian Capai Rp1,1 Triliun

Aceh

Bangkit dari Lumpur Banjir, Pendidikan Aceh Harus Tetap Berjalan

Aceh

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025, Capaian Terbanyak dari Ajang Sebelumnya

Aceh

Kapolda Aceh Ajak Pengusaha Warung Kopi Ikut Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat

Aceh

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Aceh

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Aceh

Hujatan untuk Aceh di Tengah Musibah Bencana Merebak di Medsos, Tgk Muharuddin Desak Komdigi Bertindak