Home / Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 06:32 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, (18/05/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, (18/05/2026).

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Kak Na Ajak Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Bina Seluruh Perajin

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Gas Elpiji, Gubernur Tegaskan Larangan Permainan Harga

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Tingkeum Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Apresiasi Kemendikdasmen, Kadisdik Aceh: Pendidikan Paling Cepat Kemajuannya Pascabencana

Aceh

Pemerintah Bangladesh Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Aceh

Aceh

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Aceh

Bank Indonesia Provinsi Aceh Bersama Perbankan Jaga Kelancaran Sistem Pembayaran di Aceh

Aceh

Implementasi Visi Misi, Pemerintah Aceh Akan Tata Ulang HGU

Aceh

Disdik Aceh Sosialisasikan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan

Aceh

​TTI Minta Menteri PU Evaluasi Proyek Aceh: Jangan Sampai Kontraktor Lokal Cuma Jadi Penonton

Aceh

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No