Home / Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 06:32 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, (18/05/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, (18/05/2026).

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Kak Na Ajak Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota Bina Seluruh Perajin

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Gas Elpiji, Gubernur Tegaskan Larangan Permainan Harga

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jembatan Krueng Tingkeum Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik Lima Ketua TP PKK dan Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan

Agama

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian dan Penyerahan Mock-Up Pesawat Garuda Indonesia serta Gedung A2 Grand Misfalah Asrama Haji Kelas I Aceh

Aceh

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol

Aceh

Dapur SPPG Kodam IM Gelar Bimtek Higiene Sanitasi Pangan untuk Tingkatkan Kualitas Makanan Bergizi Gratis 

Aceh

VKN LAN 2025 Angkatan XXIV: Bangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Aceh

Terima Audiensi Pangdam IM dan Kajati, Kapolda Aceh: Momen Penting untuk Memperkuat Sinergisitas TNI-Polri dan Kejaksaan

Aceh

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi