Banda Aceh — Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kota Banda Aceh. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Yuliati yang tinggal bersama empat orang anaknya. Peristiwa kebakaran tersebut sempat membuat warga sekitar panik dan berupaya membantu memadamkan api sebelum kondisi berhasil dikendalikan.
Setelah menerima laporan kejadian, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh langsung menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan terhadap dampak kebakaran yang terjadi.
Tim asesmen melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mengetahui tingkat kerusakan serta memastikan kondisi korban pascakejadian. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons pemerintah daerah terhadap setiap musibah yang dialami masyarakat.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, diketahui bahwa api hanya membakar bangunan gudang yang berada di samping rumah korban. Sementara bangunan utama tempat tinggal Yuliati beserta keluarganya dipastikan tidak mengalami kerusakan dan masih dalam kondisi aman untuk ditempati.
Karena kebakaran tidak berdampak pada rumah utama dan tidak menyebabkan korban kehilangan tempat tinggal, maka bantuan masa panik tidak diberikan. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen petugas serta ketentuan penanganan bantuan darurat yang berlaku.
Meski demikian, Dinas Sosial Kota Banda Aceh tetap memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta melakukan pemantauan terhadap kondisi pascakebakaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan kebakaran maupun bencana lainnya dengan melakukan asesmen langsung ke lapangan.
“Begitu menerima laporan kejadian, tim kami langsung turun untuk memastikan kondisi korban dan melihat tingkat kerusakan yang terjadi. Dari hasil asesmen diketahui bahwa yang terbakar hanya bangunan gudang di samping rumah, sementara rumah utama masih aman dan layak ditempati,” ujar Sukmawati.
Ia menjelaskan bahwa pemberian bantuan masa panik dilakukan berdasarkan tingkat dampak yang dialami korban, khususnya apabila rumah utama tidak lagi dapat digunakan atau korban berada dalam kondisi darurat.
“Karena rumah utama korban tidak terdampak dan masih bisa ditempati, maka bantuan masa panik tidak diberikan. Namun kami tetap melakukan pendampingan dan memastikan keluarga korban dalam kondisi baik,” katanya.
Sukmawati menambahkan bahwa kehadiran petugas di lapangan bukan hanya untuk melakukan pendataan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa didampingi dan tidak menghadapi situasi ini sendirian. Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen hadir memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada warga,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik, kompor, maupun sumber api lainnya yang dapat memicu kebakaran rumah maupun bangunan pendukung.
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana maupun kondisi darurat lainnya demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (ADV)
Editor: Redaksi









