Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui program bantuan beras dan minyak goreng bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh di Kantor Geuchik Gampong Geuce, Kecamatan Banda Raya, Kamis (2/4/2026).
Bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Februari hingga Maret 2026 dan diberikan kepada sebanyak 17.854 KPM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa bantuan pangan diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan menjaga stabilitas kesejahteraan warga Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparatur gampong, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
Selain itu, Wakil Wali Kota turut mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi bantuan, mulai dari tahap perencanaan, pendataan, hingga penyaluran di lapangan.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Sukmawati beserta jajaran, aparatur gampong, serta perwakilan masyarakat penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan bahwa program bantuan pangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan.
“Penyaluran bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga,” kata Sukmawati.
Menurutnya, proses penyaluran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar distribusi bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran sesuai data penerima yang telah diverifikasi.
“Kami terus memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, proses verifikasi data dilakukan secara ketat bersama aparatur gampong dan pendamping di lapangan,” ujarnya.
Sukmawati juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut, Dinas Sosial turut melibatkan para pendamping Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di masing-masing kecamatan.
Para pendamping SLRT memiliki peran penting dalam membantu proses verifikasi data, pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, hingga memastikan distribusi bantuan berjalan aman dan sesuai prosedur.
“Keterlibatan pendamping SLRT sangat membantu dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran. Mereka menjadi ujung tombak di lapangan dalam mendampingi masyarakat penerima manfaat,” tambahnya.
Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga di Kota Banda Aceh.
Pemerintah Kota Banda Aceh, lanjut Sukmawati, akan terus memperkuat program perlindungan sosial dan bantuan kemasyarakatan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. (ADV)
Editor: Redaksi









