Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:44 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025‎

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri dan mendengarkan Hasil Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRA tahun 2026 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu, 20/05/2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri dan mendengarkan Hasil Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRA tahun 2026 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu, 20/05/2026.

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu, 20 Mei 2026.

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRA. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ikuti Retret Kepala Daerah se-Indonesia di Akmil Magelang

‎Dalam jalannya sidang, Ali Basrah mempersilakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal, untuk membacakan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut memuat 24 poin yang menjadi catatan, evaluasi, sekaligus masukan dari legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh selama tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Mualem Dukung Petani Cabai dan Nilam untuk Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Ekonomi

‎Usai pembacaan rekomendasi, pimpinan rapat kembali mempersilakan Sekretaris DPRA, Khudri, untuk membacakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Ajak Pengurus Prima DMI Makmurkan Masjid di Aceh

‎Sebelumnya, Gubernur Aceh telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada April lalu. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda: Jaga tren Positif yang Dimulai Mualem dengan Persiapan Matang

Pemerintah Aceh

Dharma Wanita Persatuan Aceh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2025

Pemerintah Aceh

Pj Ketua TP PKK Safriati: Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Nasional

Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Pengabdian Guru Tak Bisa Diukur

Berita

Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan 

Pemerintah Aceh

Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Aceh, Kak Na Siap Dukung Perjuangan Guru