Home / Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 04:58 WIB

Jelang Libur Nataru, Warga Boleh Menitipkan Kenderaan di Kantor Polisi

Redaksi

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Seulawah 2024, menjelaskan bahwa warga boleh menitipkan kenderaan di kantor Polisi, Senin (23/12/2024).

 

Setiap masyarakat yang hendak berlibur atau melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2025, jika membutuhkan pengamanan dari Kepolisian, boleh menitipkan kenderaanya di Kantor Polisi terdekat, atau di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan Ops Lilin Seulawah 2024, ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

 

Kenderaan yang dititipkan tentunya akan didatakan oleh petugas, sambungnya.

 

Kemudian, lanjut Kapolresta, bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk berlibur keluar daerah, dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang ada di desa tersebut, agar dilakukan patroli bersama-sama guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

 

Sementara itu, Polresta Banda Aceh dalam Operasi Lilin Seulawah 2024 mendirikan empat Pos Pengamanan, dan empat Pos Pelayanan.

 

Pos Pengamanan tersebut didirikan di empat gereja yang berada Banda Aceh, dan Pos Pelayanan berada di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue – Balohan, depan Masjid Raya Baiturrahman, Bundaran Lambaro dan Bandara Sulthan Iskandar Muda, sebutnya.

 

Terkait dengan peningkatan arus lalulintas, Kapolresta mengatakan perlahan lahan mulai terlihat dan ini belum signifikan dan perkiraan setelah tanggal 26 Desember akan terjadi peningkatan pergerakan manusia dan barang baik di Lambaro, Bandara maupun di Pelabuhan Ulee Lheue – Balohan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

 

Tentunya, Polresta Banda Aceh harus menyiapkan personel ditempat – tempat pelayanan tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pungkas KBP Fahmi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Berita

Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

Berita

Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2024

Berita

Refleksi Kinerja Tahun 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Berita

Pemkab Aceh Besar Terima Status WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Berita

Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Aceh Besar

Panitia Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Gelar Penyuluhan Bahaya Rokok di Gampong Saney

Berita

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030