Home / Berita / Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:49 WIB

Napi Kabur Dipicu Soal Bilik Asmara

REDAKSI

BESUK NAPI - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono membesuk narapidana (napi) Lapas Kelas II B Kutacane yang diamankan di sel tahanan tahti Polres Aceh Tenggara, Selasa (11/3/2025).

BESUK NAPI - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono membesuk narapidana (napi) Lapas Kelas II B Kutacane yang diamankan di sel tahanan tahti Polres Aceh Tenggara, Selasa (11/3/2025).

KUTACANE – Persoalan bilik asmara dan makanan disebut-sebut menjadi pemicu utama terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara (Agara), yang berbuntut pada kaburnya 52 warga binaan lapas tersebut pada Senin (10/3/2025) sore kemarin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, menjelaskan, kerusuhan terjadi saat antrean pembagian takjil dari pintu I, pintu 2 dan pintu 3. Menurut Andi, keributan awalnya terjadi pada pintu 3, dimana para napi mendobrak pintu. Mereka lalu masuk ke ruangan pegawai dan melarikan diri. Ada yang melalui plafon lapas di beberapa titik, dan melalui pintu depan.

“Motif utamanya dipicu karena tidak tersedianya bilik asmara di lapas dan juga akibat makanan yang tersedia dianggap tidak memadai. Mereka membutuhkan makanan takjil dari luar,” katanya saat memberi keterangan , Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Turun Kampung di Lhokseumawe, Data Warga yang Tinggal di Rumah Tak Layak

“Jadwal titipan barang selama Ramadhan mulai Senin hingga Sabtu. Sedangkan jadwal berkunjung pada Selasa-Kamis. Namun mereka meminta hari Minggu ada jadwal berkunjung. Tetapi karena kekurangan petugas dan kita butuh libur sehingga ditiadakan berkunjung pada hari Minggu,” tambahnya.

Over kapasitas

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi saat mendatangi Lapas Kutacane dengan beberapa tim termasuk Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry pada Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa Lapas Kutacane akan direlokasi hingga layak huni.

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” kata Mashudi.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program "Go to School" Bersama KPI Aceh

Dia Mashudi sudah mendengar semua permasalah yang terjadi serta keluhan warga binaan pemasyarakatan. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Dirjen Pas juga menyebutkan bahwa Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak. “Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, tujug orang per shift,” ujarnya.

Baca Juga :  Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA

Kelebihan Kapasitas 

Mashudi juga mengatakan, pihaknya terus berupaya agar kondisi lapas yang melebihi kapasita tersebut dapat diturunkan. Dia menyebut, selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga akan mengoptimalisasi pemberian hak bersyarat dan resistribusi warga binaan ke lapas-rutan yang lebih rendah huniannya.

“Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa lapas rutan lagi di Aceh yang over kapasitas lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain Lapas Bireuen (480 persen) Lapas Idi (600 persen ), Lapas Lhoksemawe (300 persen),” kata Mashudi.

Terakhir, Mashudi mengatakan, akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik bagi para warga binaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Berhasil Memulangkan Korban TPPO Asal Aceh

Berita

Khanduri Jazz 2025 Meriahkan Banda Aceh, Rayakan International Jazz Day dan Perdamaian

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Laksanakan Apel Siaga: “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”

Berita

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

Daerah

BSI Hadirkan dua Unit Mobil Mushola di Stadion Dimurthala

Aceh Besar

Permohonan Maaf Dinas Syariat Islam Aceh Besar Atas Beredarnya Undangan Takbir dan Shalat Idul Fitri Dari Pemkab. Aceh Besar.

Berita

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Kedubes Selandia Baru

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara