Banda Aceh — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh resmi memulai rangkaian koordinasi strategis pembangunan infrastruktur daerah melalui acara Kick-Off Meeting Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026. Acara penting ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkim Aceh, Taufik, ST., M.Si, pada Jumat (26/06/2026) di Banda Aceh.
Pertemuan lintas sektor yang dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, unsur instansi vertikal Kementerian PUPR, serta para Kepala Dinas Perkim dari 23 kabupaten/kota se-Aceh ini, bertujuan untuk menyelaraskan program prioritas pembangunan hunian layak dan penataan kawasan kumuh di seluruh wilayah Serambi Mekah.
Komitmen Penyediaan Hunian Layak dan Penurunan Kawasan Kumuh
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Perkim Aceh, Taufik, ST., M.Si, menekankan bahwa tantangan sektor perumahan dan permukiman di Aceh ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, kick-off meeting ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial untuk mengintegrasikan perencanaan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Urusan perumahan dan kawasan permukiman adalah pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Kita harus memastikan alokasi program tahun 2026 ini benar-benar tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam menekan angka backlog (kesenjangan kepemilikan) rumah serta mempercepat pengentasan kawasan kumuh,” ujar Taufik dalam arahannya.
Taufik juga menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data basis data perumahan di setiap daerah. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci utama agar intervensi pembangunan, baik yang bersumber dari APBA, APBN, maupun Dana Otonomi Khusus (Otsus), tidak tumpang tindih dan memiliki dampak terukur terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh.
Kolaborasi dan Penguatan Pokja PKP
Selain sinkronisasi program, salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan peran Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten/kota. Taufik mendorong agar Pokja PKP menjadi motor penggerak kolaborasi multi-pihak, termasuk melibatkan sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dengan keterbatasan anggaran yang ada. Di sinilah fungsi Pokja PKP diuji untuk merajut kolaborasi, menggalang kemitraan, dan melahirkan inovasi pembiayaan atau pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Kadis Perkim Aceh tersebut.
Sepanjang jalannya acara, para peserta juga dibekali materi teknis mengenai arah kebijakan strategis nasional dan daerah, serta melakukan evaluasi terhadap capaian program tahun-tahun sebelumnya sebagai pijakan penyusunan target kerja 2026.
Melalui kick-off meeting ini, Dinas Perkim Aceh menargetkan terciptanya komitmen bersama dan garis lini masa (timeline) kerja yang jelas antar-pemangku kepentingan. Dengan koordinasi yang solid sejak awal tahun perencanaan, diharapkan seluruh proyek infrastruktur pemukiman dan bantuan rumah layak huni di Aceh pada tahun 2026 dapat dieksekusi lebih cepat, transparan, dan berkualitas tinggi demi kenyamanan hidup masyarakat Aceh.
Editor: Redaksi









