ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menemui Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf untuk memperjuangkan usulan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir. Total usulan bantuan yang diajukan mencapai Rp578,48 miliar.
“Kami sudah menjumpai Menteri Sosial dan menyerahkan usulan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir. Total bantuan mencapai Rp578,48 miliar,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Rabu.
Rincian Tahapan Bantuan yang Diusulkan
Usulan bantuan tersebut terbagi dalam dua tahap penanganan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Tahap Pertama (Gelombang Kedua) — Total: > Rp235,26 Miliar
* Jaminan Hidup: Rp89,24 miliar untuk 18.281 KPM.
* Stimulan Ekonomi: Rp91,26 miliar untuk 18.253 KPM.
* Bantuan Isi Hunian: Rp54,75 miliar untuk 18.253 KPM.
2. Tahap Kedua — Total: Rp343,21 Miliar
* Jaminan Hidup: Rp129 miliar untuk 26.775 KPM.
* Stimulan Ekonomi: Rp133,87 miliar untuk 26.775 KPM.
* Bantuan Isi Hunian: Rp80,32 miliar untuk 26.775 KPM.
Respon Menteri Sosial dan Harapan Pemkab Aceh Timur
Bantuan ini ditujukan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Timur pada akhir November 2025 lalu. Bupati menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari pihak Kementerian Sosial.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dapat segera dicairkan, sehingga masyarakat terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.
Editor: Redaksi









