ABDYA — Antrean kendaraan yang mengincar solar bersubsidi kembali memular di sejumah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Fenomena ini terlihat di tiga lokasi, yaitu SPBU Babahrot, Susoh, dan Keude Paya, hingga meluber ke jalan nasional.
Meski pembatasan pembelian BBM subsidi telah diberlakukan, sejumlah mobil tua terpantau masih berulang kali masuk dalam barisan antrean. Berdasarkan pantauan media pada Senin, 21 September 2026, di SPBU Keude Paya, terdapat sekitar 7 hingga 10 unit kendaraan dengan jenis dan nomor polisi yang sama kembali mengantre sejak pukul 07.00 WIB.
Kondisi tersebut memicu sorotan dan kekecewaan dari para sopir lain yang turut mengantre. Mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan serta tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.
“Kok tidak ada penindakan dari aparat kepolisian maupun pemerintah,” keluh salah seorang sopir di SPBU Keude Paya.
Sopir tersebut menilai pembelian BBM subsidi seharusnya memperhatikan keadilan bagi warga lain yang juga membutuhkan solar. Ia merasa janggal karena kendaraan yang sama bisa berada di antrean hampir setiap hari.
“Tidak mungkin minyak diisi penuh habis dalam sehari, kecuali dia pergi jauh. Ini kan tidak pergi jauh, mobilnya masih di sini. Dengan kondisi sudah usang, mobil itu juga tidak mungkin melakukan perjalanan jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Barat Daya mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi semestinya diimbangi dengan pengawasan ketat di lapangan. Tanpa penindakan, aturan tersebut dinilai belum efektif mencegah praktik pembelian berulang yang merugikan masyarakat luas.
“Heran kita, mau dibawa ke mana minyak itu. Sangat rakus hingga orang lain kesusahan,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi gambaran perlunya evaluasi atas pelaksanaan aturan pembatasan BBM subsidi di Abdya, agar pengawasan tidak berhenti di atas kertas edaran semata, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









