Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:42 WIB

CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN: Disdukcapil Banda Aceh Serahkan KK dan KTP Baru Usai Akad Nikah

REDAKSI

Disdukcapil Kota Banda Aceh meluncurkan inovasi

Disdukcapil Kota Banda Aceh meluncurkan inovasi "CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN" untuk mempermudah pembaruan administrasi kependudukan pasca menikah.

Banda Aceh – Pengantin baru, Taufiqurrahman dan Fellia Debi Shinta, langsung menerima dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dengan status terbaru sesaat setelah resmi menjadi suami istri di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Jumat (7/8/2026).

Usai prosesi ijab kabul, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, secara langsung menyerahkan Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah diperbarui dengan status perkawinan menjadi “Kawin tercatat” kepada pengantin baru ini.

Heru Triwijanarko menjelaskan, penyerahan dokumen Adminduk secara langsung kepada pengantin merupakan bagian dari inovasi pelayanan Disdukcapil Kota Banda Aceh hasil kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Tinjau Proyek Banda Aceh Academy, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Program ini merupakan inovasi yang dinamai Catatan Identitas Kependudukan Pasca Menikah Pada Masjid Baiturrahman Keuchik Leumik dan Oman (CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN), setiap warga Kota Banda Aceh yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid, yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman Al-Makmur, dan Masjid Keuchik Leumik, akan langsung menerima KK dengan status “Kawin tercatat” dan KTP dengan status “Kawin” yang telah diperbarui tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil.

Baca Juga :  Berbagi Ie Bu Peudah, Pemko Banda Aceh Semarakkan Ramadhan

“Inovasi ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Setelah akad nikah selesai, dokumen kependudukan dengan status terbaru langsung kami serahkan, sehingga pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan data ke kantor Disdukcapil,” ujar Heru.

Menurutnya, pembaruan data kependudukan merupakan bagian penting dari tertib administrasi. Setiap peristiwa penting dalam kehidupan, seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, hingga kematian, perlu segera dilaporkan agar tercatat dalam administrasi kependudukan dan data yang dimiliki pemerintah selalu akurat serta mutakhir.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Bireuen

Heru berharap inovasi tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan status kependudukan, sehingga berbagai layanan publik yang memanfaatkan data kependudukan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

Program inovasi CINTAKAH PADA MAS TUKIMAN menjadi salah satu upaya Disdukcapil Kota Banda Aceh dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan hadir langsung di momen penting kehidupan warga.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Ikuti Deklarasi Techpreneur DEAL 2026, Komit Bangun Ekosistem Startup Lokal

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Jalaluddin Ajak Mahasiswa Manfaatkan LAPOR! & Saleum untuk Awasi Pelayanan Publik

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lepas Jamaah Umroh Penerbangan Perdana Lion Air Aceh-Jeddah

Pemko Banda Aceh

Sekda Jalaluddin Tinjau Pembangunan BAA, Progres Capai 10 Persen

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gayo Lues, Tekadkan Solidaritas Antar Daerah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Dukung Program Mudik Gratis, Harap Berlanjut dengan Kapasitas Lebih Besar

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Pastikan Stok BBM Aman dan LPG Segera Normal

Pemko Banda Aceh

Taman Sari dan Taman Putroe Phang Ditata Ulang, Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Anggaran APBK 2027