Jakarta — Pemerintah berencana membuka seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran untuk seleksi tersebut diperkirakan akan dimulai pada awal tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
”Akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.
Proyeksi Kebutuhan Guru 2026
Selain rencana seleksi PNS pada 2027, Rini melanjutkan bahwa pemerintah juga akan memetakan dan membuka kebutuhan proyeksi guru secara nasional untuk tahun 2026. Pemenuhan tenaga pendidik ini diproyeksikan untuk mengisi sejumlah program sekolah pemerintah.
Pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat
Kebutuhan guru untuk Sekolah Terintegrasi
Pengisian formasi di Sekolah Garuda
Kesepakatan Status Kepegawaian dan Pengangkatan PPPK
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihak DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait peningkatan status kepegawaian para guru PPPK.
Pemerintah sepakat untuk mengangkat guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, guru PPPK penuh waktu tersebut akan diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi PNS melalui jalur seleksi.
Tak hanya itu, Prasetyo menambahkan bahwa status kepegawaian para guru tersebut nantinya akan dialihkan menjadi pegawai pusat.
”Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu,” pungkas Prasetyo.
Editor: Redaksi










