Home / Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

​Kabar Gembira Guru Honor & PPPK: Paruh Waktu Siap Diangkat Penuh Mulai 2027, Ada Peluang Jadi PNS!

REDAKSI

Penataan status kepegawaian guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2027. /Foto: Net

Penataan status kepegawaian guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2027. /Foto: Net

Jakarta — Pemerintah memastikan bila guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat menjadi penuh waktu pada 2027.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian status bagi guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan,” tutur Atip melalui postingan Instagram resminya, dikutip Rabu (19/8/2026).

Pada dasarnya ada empat hal utama hasil keputusan rapat finalisasi kebijakan status PPPK guru. Atip merinci keempatnya, yaitu:

1. PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Baca Juga :  Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI

2. PPPK penuh waktu akan berkesempatan menjadi PNS bertahap melalui tes mulai 2027.

3. Status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat.

4. Rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini dan seleksi dimulai secara bertahap pada 2027.

Dalam postingan berbeda, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menyampaikan pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dimulai pada Januari 2027. Ia berharap keputusan ini bisa menambah semangat para guru.

“Semoga keputusan ini bisa menambah semangat para guru untuk meningkatkan kompetensinya dan memberikan pendidikan yang berkualitas dan bermutu untuk semua,” kata Nunuk.

Baca Juga :  Pemerintah Alihkan Fokus Program Makan Bergizi Gratis ke Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola

Jumlah Guru PPPK Paruh Waktu Capai 231.246 orang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Rini Widyantini mencatat, jumlah guru PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang. PPPK paruh waktu menjadi solusi sementara bagi pemerintah untuk guru honorer yang belum memenuhi syarat diangkat jadi penuh waktu atau PNS.

Sebelumnya, ramai tentang Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. SE itu menjelaskan tentang penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026 berakhir pada 31 Desember 2026.

Baca Juga :  Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Februari 2026, Subsidi Tetap Stabil

Nunuk menjelaskan SE ini hadir lantaran pemerintah daerah (pemda) memerlukan rujukan resmi dalam penetapan status guru honorer. Bila mengacu Undang-Undang ASN, istilah honorer sudah tidak ada lagi ke depannya.

Terkait bagaimana nasib dan masa depan guru non-ASN setelah kebijakan itu berakhir atau 31 Desember 2026, Nunuk sebelumnya mengisyaratkan ada skema baru terkait penugasan guru non-ASN.

Kini, keputusan terkaitan penetapan status guru salah satunya menyatakan pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan mulai Januari 2027.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Minta BPKP Teruskan Pemeriksaan Tanpa Kecuali

Nasional

Prabowo Jelaskan Alasan Banjir Aceh dan Sumatra Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Nasional

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Hadir di AS, Perkuat Diplomasi Kuliner Indonesia

Nasional

BNN Ungkap Jejak Kartel Meksiko dalam Peredaran Narkoba di Indonesia

Nasional

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Nasional

​BMKG Terbitkan Peringatan Dini 6-7 April 2026: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat di Wilayah Indonesia

Nasional

Wali Nanggroe Kunjungi Jusuf Kalla Usai 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh