Home / Nasional

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:31 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Februari 2026, Subsidi Tetap Stabil

REDAKSI

SPBU Pertamina pagi ini dipadati kendaraan pengendara yang memanfaatkan harga BBM non-subsidi terbaru, efektif berlaku 1 Februari 2026. (Foto: Ilustrasi SPBU Pertamina)

SPBU Pertamina pagi ini dipadati kendaraan pengendara yang memanfaatkan harga BBM non-subsidi terbaru, efektif berlaku 1 Februari 2026. (Foto: Ilustrasi SPBU Pertamina)

Jakarta — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga seluruh BBM non-subsidi yang berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga dan menjadi kabar baik bagi para konsumen pengguna kendaraan bermotor di berbagai wilayah Indonesia.

Penurunan harga ini mencakup variasi produk BBM umum seperti Pertamax, Pertamax Green (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap tidak berubah.

Rincian Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta (Per 1 Feb 2026)

BBM Subsidi (Tetap):

• Pertalite: Rp 10.000 per liter

• Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Menyapa Warga Kampung Kalome Lewat Kegiatan Komunikasi Sosial

BBM Non-Subsidi (Turun):

• Pertamax (RON 92): Rp 11.800 per liter (dari Rp 12.350)

• Pertamax Green (RON 95): Rp 12.450 per liter (dari Rp 13.150)

• Pertamax Turbo (RON 98): Rp 12.700 per liter (dari Rp 13.400)

• Dexlite: Rp 13.250 per liter (dari Rp 13.500)

• Pertamina DEX: Rp 13.500 per liter (dari Rp 13.600)

Mengapa Harga Turun?

Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan secara berkala oleh Pertamina dengan merujuk pada formula harga dasar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta tren harga minyak mentah di pasar global. Formula ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai revisi dari Kepmen sebelumnya, yang menjadi dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum di SPBU seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Satgas Yonis 112/DJ Kodam IM Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako di Puncak Jaya

Ketentuan tersebut memberikan fleksibilitas pada Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi sesuai perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan mekanisme ini, ketika harga minyak dunia menurun atau stabil, konsumen dapat merasakan manfaat berupa harga BBM yang lebih ringan di kantong.

Respons Masyarakat & Dampak Ekonomi

Penurunan harga BBM non-subsidi disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi. Harga lebih rendah diperkirakan akan membantu mengurangi beban biaya operasional transportasi, terutama di saat masyarakat mulai merencanakan mobilitas tinggi jelang musim libur atau aktivitas ekonomi yang meningkat.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan "Polri untuk Masyarakat" di PT Tah Sung Hung

Namun, para analis juga mengingatkan masyarakat bahwa harga BBM tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan harus dipantau secara berkala, sehingga kemungkinan perubahan harga di periode berikutnya tetap terbuka.

Penurunan harga BBM non-subsidi Pertamina mulai 1 Februari 2026 menjadi sinyal positif terhadap upaya pemerintah dan perusahaan energi nasional dalam menyeimbangkan kebutuhan energi masyarakat dengan kondisi pasar global. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap stabil, memberikan kepastian bagi konsumen berpenghasilan menengah ke bawah.(CNN Indonesia)

Share :

Baca Juga

Nasional

Rombongan PWI Aceh Tiba di Banjarmasin, Siap Meriahkan HPN 2025 .

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana dan Gotong Royong di Puncak Jaya

Nasional

Perkuat Kolaborasi, Ketua PKK Aceh Kunjungi Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Nasional

SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026

Nasional

Lapas Tobelo Perkuat Layanan Kesehatan WBP Lewat Kerja Sama dengan Dinkes Halut

Aceh

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Nasional

Lantik Tiga Pejabat Madya, Mendagri Tito Tekankan Kecepatan dan Kompetensi Kerja

Berita

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar