BENER MERIAH — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan keracunan yang menimpa belasan siswa sekolah dasar di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Peristiwa tersebut terjadi setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (2/9/2026).
Anggota GMNI Cabang Bener Meriah, Mahdalena, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan keselamatan anak-anak.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” ujar Mahdalena kepada AJNN, Kamis (3/9/2026).
Akibat keluhan kesehatan usai menyantap makanan MBG, sejumlah siswa harus menjalani penanganan medis. Menurut Mahdalena, kondisi ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh rantai penyediaan MBG di Bener Meriah. Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan keamanan pangan yang berjalan saat ini.
“Program ini tidak boleh hanya mengejar target jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi harus memastikan setiap makanan yang diberikan kepada anak-anak aman, higienis, bergizi, dan layak konsumsi,” tegasnya.
GMNI menuntut adanya investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, kualitas air, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi. Faktor waktu tempuh dari dapur ke sekolah serta kondisi makanan saat diterima siswa juga harus diperiksa. Selain itu, sampel makanan yang ada perlu diuji di laboratorium secara objektif.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan ada pihak yang berlindung di balik nama besar program MBG,” tambah Mahdalena.
Meski demikian, GMNI menegaskan tidak langsung menganggap program MBG gagal, melainkan menuntut pembuktian yang transparan dan profesional. Namun, jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Sanksi tersebut, lanjut Mahdalena, tidak boleh sebatas teguran administratif. Apabila dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti lalai, operasionalnya harus dihentikan dan pengelolanya dicopot dari jabatan serta diproses sesuai aturan hukum.
GMNI juga mengingatkan agar instansi terkait—seperti Pemda, Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, dan pengelola SPPG—tidak saling lempar tanggung jawab. Di samping itu, orang tua siswa berhak mendapatkan informasi terbuka mengenai kondisi anak, penyebab pasti insiden, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pencegahan ke depan.
Di akhir keterangannya, GMNI menyatakan tetap mendukung keberlangsungan program MBG, tetapi menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan berarti menolak kritik.
“Dukungan terhadap MBG bukan berarti pemerintah bebas dari kritik. Justru karena program ini menyangkut anak-anak dan menggunakan sumber daya negara, pengawasannya harus lebih ketat, pelaksanaannya harus lebih transparan, dan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
GMNI meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas tanpa menunggu jatuhnya korban tambahan.
“MBG harus menghadirkan gizi, bukan risiko. Memberi makan anak adalah tanggung jawab negara, memastikan makanan itu aman adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Keselamatan anak adalah prioritas. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan,” pungkas Mahdalena.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









