Home / Ekonomi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:30 WIB

DPRK Dukung Pemko Banda Aceh Lakukan Pengawasan terkait Optimalisasi PAD

REDAKSI

Banda Aceh– Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin mendukung Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menata kembali pengelolaan keuangan Banda Aceh menjadi lebih baik.

Salah satu upaya dukungan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan fungsi pengawasan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap OPD terkait sebagai mitra kerja strategis.

Arifin mengatakan, pentingnya pengawasan dilakukan guna memastikan PAD agar tidak mengalami kebocoran dalam hal pengelolaannya, baik dari segi mekanisme dilapangan, penginputan database hingga masuk ke kas pemerintah itu sendiri.

Baca Juga :  Perekonomian Meningkat, Aktivitas Pasar Ketapang di Aceh Besar Semakin Ramai

Hal ini perlu dilakukan karena berkaca dari pengalaman, kita tidak mau lagi terjadi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi,” ujar Arifin Jumat (21/2/2024)

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, saat ini pendapat asli daerah Banda Aceh ditopang dari pajak, retribusi dan parkir yang salah satunya didukung dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Oleh karena itu, Menurut Arifin Pemko Banda Aceh juga perlu menggali potensi PAD lain dari sumber-sumber yang baru agar terciptanya kemandirian dalam hal keuangan.

Baca Juga :  Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue, Gubernur Minta Masyarakat Tetap Semangat

“Banda Aceh adalah kota pariwisata dan destinasi, dari situ juga bisa mencari potensi-potensi PAD yang bisa digali untuk menambah pemasukan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk taat wajib pajak dan adminitrasi lainnya sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam hal pajak. Ini juga butuh perhatian OPD dan penting untuk menyosialisasikannya demi peningkatan PAD kota Banda Aceh.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk taat, tepat dan patuh terhadap wajib pajak. Sebab pajak ini juga akan menjadi nilai manfaat bagi penerimanya yaitu masyarakat Banda Aceh dalam menggunakan berbagai fasilitas infrastuktur dan pelayanan lainnya,” pungkas Arifin.

Baca Juga :  Pedagang Curhat ke Wagub Fadhlullah: Harga Bergerak Naik, Daya Beli Berkurang

Berdasarkan Portal Data SIKD, djpk.kemenkeu.go.id, realisasi PAD Kota Banda Aceh terhitung hingga 20 Februari 2025 baru mencapai 15,08 miliar atau sekitar 3,73 % dari total pagu Rp403 miliar.

Dengan rincian realisasinya, pajak daerah sebesar Rp13,47 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan nihil, dan lain-lain PAD yang sah baru mencapai, Rp0,15 miliar.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bank Aceh Serahkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar ke Baitul Mal

Ekonomi

GenBI Aceh Dipersiapkan Menjadi Digital Communication Amplifier Bank Indonesia

Ekonomi

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Ekonomi

Mualem Panen Lobster di Keramba Nelayan Ulee Lheue

Ekonomi

BSI Aceh Gelar Tarhib Ramadhan, Salurkan 500 Paket Sembako di Masjid Raya Baiturrahman

Ekonomi

Illiza Dorong UMKM Naik Kelas lewat Sinergi OJK dan PNM

Ekonomi

OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Gejolak Global

Ekonomi

FKIJK Aceh Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang