Home / Politik

Sabtu, 5 September 2026 - 11:23 WIB

DPRK Aceh Barat Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Eksekusi Aset Pelabuhan Jetty

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat Ramli mengapresiasi langkah tegas Pemkab Aceh Barat mengeksekusi fisik aset daerah di Pelabuhan Jetty Meulaboh yang ditempati PT Mitra Pelabuhan Mandiri.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat Ramli mengapresiasi langkah tegas Pemkab Aceh Barat mengeksekusi fisik aset daerah di Pelabuhan Jetty Meulaboh yang ditempati PT Mitra Pelabuhan Mandiri.

ACEH BARAT — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang melancarkan eksekusi fisik terhadap aset daerah yang selama ini ditempati oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM).

“Kita sangat mengapresiasi hal ini, sikap pemerintah tak hanya pada keputusan administratif, tapi sudah sampai pada tahap eksekusi fisik. Kita sangat mengapresiasi sikap pemerintah saat ini,” ujar Ramli pada Jumat (4/9/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Didesak Tetapkan Narkotika sebagai Bahaya Laten Bangsa

Ramli menjelaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian dalam proses Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pelabuhan Jetty Meulaboh sebenarnya telah lama diprotes, bahkan sejak masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati. Upaya penyelematan aset daerah tersebut juga sempat dibawa ke ranah hukum.

Keputusan tegas ini akhirnya direalisasikan pada masa bupati definitif, menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengonfirmasi bahwa KSP di pelabuhan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Plt Sekda Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi dan Komunikasi Kawal Pembangunan Aceh

Atas tindakan tersebut, Ramli mendorong pemerintah daerah untuk konsisten menerapkan penegakan aturan terhadap pengelolaan aset daerah lainnya yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Sebagai legislatif kita akan terus awasi, yang benar kita dukung dan yang tidak sesuai akan kita protes,” tegasnya.

Pengosongan Paksa Kantor PT MPM

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat melakukan penertiban dan pengosongan bangunan milik pemerintah yang digunakan sebagai kantor PT MPM.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Mourny, mengungkapkan bahwa pengosongan paksa terpaksa ditempuh lantaran pihak perusahaan tidak mengindahkan beberapa surat pemberitahuan dan peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Tadi masih ada barang milik perusahaan, sekarang sudah kita kosongkan. Sudah dua kali kita berikan pemberitahuan,” ungkap Erdian usai penertiban pada Kamis (3/9/2026).

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua DPW PSI Aceh Roadshow ke 23 Kabupaten/Kota, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Politik

Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie

Berita

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Aceh

Politik

Bendera Alam Peudeung Berkibar di Pusat Kota Banda Aceh

Politik

Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Politik

RUU Perubahan UUPA: DPR Usulkan Dana Otsus Aceh Selamanya dan Naik Menjadi 2,5 Persen
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Berita

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Politik

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan, Usulkan Penangkalan