Home / Daerah

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIB

Pemkab Pidie Siapkan Rp125,6 Miliar untuk Gaji Rapel 7.320 PPPK Paruh Waktu

REDAKSI

Pemkab Pidie mengalokasikan Rp125,6 miliar dari DAU untuk bayar gaji 7.320 PPPK paruh waktu tahun 2026 secara rapel.

Pemkab Pidie mengalokasikan Rp125,6 miliar dari DAU untuk bayar gaji 7.320 PPPK paruh waktu tahun 2026 secara rapel.

SIGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp125,6 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji 7.320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sepanjang tahun 2026 secara rapel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Muhammad Harris, S.STP, M.Si, mengonfirmasi pada Senin (7/9/2026) bahwa proses pencairan sedang berjalan. Skema pembayaran rapel ini dihitung berdasarkan masa pengangkatan terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Baca Juga :  “Ini Pulau Kita!”: Gubernur Mualem Gelar Kenduri Akbar dan Doa Bersama atas Kembalinya Empat Pulau ke Pangkuan Aceh

Rincian Anggaran dan Hak Pegawai

  • Cakupan Pembayaran: Mencakup gaji pokok selama 12 bulan, Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak satu bulan, serta gaji ke-13 sebanyak satu bulan.
  • Status Penggajian: Menerapkan sistem rapel karena PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam daftar gaji reguler, sehingga pencairan menunggu rampungnya proses administrasi dan penganggaran.
Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda bantu Pendistribusian BBM ke Bener Meriah

Nominal Gaji Berdasarkan Kualifikasi

Besaran gaji pokok disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta jabatan yang diemban:

  • SMP dan SMA: Sekitar Rp1,05 juta.
  • Diploma III (D3): Sekitar Rp1,1 juta.
  • Tenaga Kesehatan (Profesi): Sekitar Rp1,4 juta.
Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Angkutan di Terminal Lhoksukon

Harris menyampaikan bahwa Bupati Pidie telah menginstruksikan agar alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ini dipastikan penuh untuk memenuhi gaji pegawai hingga akhir tahun. Guna mempercepat realisasi pembayaran tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pidie diminta untuk segera melengkapi berkas administrasi para tenaga PPPK paruh waktu.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Daerah

Abu Len Berpulang, IWATAN Berduka

Daerah

3 Bulan Pascabanjir, 204 Huntara di Pante Labu Belum Dihuni

Daerah

Tim Gammawar Provinsi Aceh Lakukan Pembinaan di Gampong Meunasah Bakthu, Aceh Besar

Daerah

Delapan Titik di Pedalaman Aceh Utara Masih Alami Blankspot, Pemkab Lakukan Berbagai Upaya

Berita

Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Daerah

Polres Pidie Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 32 Pasien dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Daerah

Dosen Unimal Kembangkan Detektor Ikan Berenergi Surya untuk Nelayan Tradisional Aceh Utara