BENER MERIAH — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun Anggaran 2026 di Aula Setdakab Bener Meriah.
Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menegaskan pentingnya tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
Menurut Tagore, revisi RTRW merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Bener Meriah berjalan secara jelas dan berkelanjutan. Dokumen tata ruang ini menjadi pedoman utama dalam menentukan kebijakan di berbagai sektor, mulai dari investasi, infrastruktur, pertanian, pariwisata, hingga mitigasi bencana.
Ia berkomitmen menyusun tata ruang yang berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, Tagore berharap seluruh pihak—termasuk unsur pemerintah, tokoh adat, lembaga lingkungan, dan masyarakat—dapat memberikan masukan agar dokumen yang dihasilkan bersifat komprehensif dan partisipatif.
Hasil revisi RTRW ini diharapkan menjadi panduan pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan Bener Meriah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Samusi Purnawira Dade, perwakilan PUPR Aceh, kepala OPD, mukim, reje, BPN, BKSDA Aceh, pengelola hutan, WWF, Walhi Aceh, PWI, serta tokoh masyarakat dan adat. (ADV)
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









