Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 12:32 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh). Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas disetujuinya RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh). Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas disetujuinya RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8 September 2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan DPR RI tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9 September 2026).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Selain mengapresiasi DPRI_RI, Gubernur Mualem juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA untuk terus membangun komunikasi yang baik. “Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik.”

Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI atas keputusan tersebut. “Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9 September 2026).

Baca Juga :  Aceh Corpu Resmi Dibentuk, Langkah Strategis Cetak ASN Berkelas Dunia

Dek Fadh menjelaskan, meskipun telah disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR RI, proses perubahan regulasi tersebut menjadi Undang-Undang masih harus melalui tahapan pembahasan selanjutnya.

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah Aceh adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Apalagi, Aceh baru saja menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca Juga :  Mualem Terima Silahturrahmi Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah 

“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh juga berharap Dana Otsus dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan, sehingga Aceh memiliki dukungan fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan pascabencana.

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

Berita

Safari Dayah Wagub Fadhlullah, Perkuat Silaturrahmi Ulama-Umara  

Berita

Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Berita

Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh 

Pemerintah Aceh

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Pemerintah Aceh

Wagub Bahas Percepatan Pembangunan Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji – Seulimuem dengan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen

Pemerintah Aceh

Bukan Sekadar Urus Bencana, Mualem Pikirkan Tradisi Meugang Warga Aceh

Pemerintah Aceh

Tinjau Pedalaman Aceh Tamiang, KAGAMA Serahkan 26 Huntara Korban Bencana Hidrometeorologi