JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya penguatan tiga aspek utama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menanggulangi penipuan daring (online), yakni keterhubungan informasi, respons terhadap eskalasi insiden, serta kejelasan peran dan akuntabilitas.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI, Sally M Hutapea, mengungkapkan bahwa koordinasi penanganan insiden penipuan online di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Meskipun satuan tugas dan kanal koordinasi telah dibentuk, mekanisme pertukaran informasi yang efektif saat terjadi insiden mendadak dinilai masih perlu diperkuat.
“Dalam praktiknya memang kadang-kadang kita masih suka bingung. Walaupun kita sudah punya Satgas atau channel untuk koordinasi, tapi dalam kondisi tiba-tiba ada dilaporkan, ‘Wah ada insiden atau ada penipuan’, bagaimana cara kita berkoordinasi yang efektif,” kata Sally dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin.
Sally menjelaskan bahwa koordinasi yang ideal tidak seharusnya membuat setiap lembaga sibuk mengirimkan data masing-masing secara terpisah ke kanal koordinasi. Sebaliknya, dibutuhkan mekanisme pertukaran informasi yang ringkas dan paling efektif untuk digunakan secara langsung saat insiden berlangsung.
Selain itu, respons terhadap eskalasi insiden secara operasional juga membutuhkan penajaman. Sally menekankan, ketika muncul indikasi penipuan (scam), alur operasional harus dipastikan dengan jelas—mulai dari pihak yang harus menghubungi, batas minimum informasi yang wajib disampaikan, kanal komunikasi yang dipakai, hingga pihak yang berwenang mengambil tindakan penanganan.
“Kami rasa ini masih bisa diperkuat, khususnya scam atau fraud itu sering terjadi di weekend,” ujarnya.
Kejadian penipuan yang kerap bertepatan dengan akhir pekan menjadi tantangan tersendiri karena menuntut koordinasi lintas lembaga dalam waktu singkat.
Sebagai ilustrasi, Sally memaparkan jika penemuan indikasi awal dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan teridentifikasi mengarah pada sistem pembayaran, OJK perlu segera berkoordinasi dengan BI untuk melacak aliran dana sekaligus menetapkan langkah penanganan selanjutnya.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









