Home / Pemko Banda Aceh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kecamatan Meuraxa Tertibkan Bangunan di Atas Badan Jalan Gampong Lampaseh Aceh

REDAKSI

Tim Trantib Kec Meuraxa Jumat (09/10/2026) sore tegur pemilik bangunan semi permanen di sisi kiri Jl Rama Setia Lampaseh Aceh yang berdiri di badan jalan gampong.

Tim Trantib Kec Meuraxa Jumat (09/10/2026) sore tegur pemilik bangunan semi permanen di sisi kiri Jl Rama Setia Lampaseh Aceh yang berdiri di badan jalan gampong.

Banda Aceh – Tim Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Meuraxa melakukan peneguran terhadap Pemilik Bangunan yang berdiri di Badan Jalan Gampong pada Jumat (09/10/2026) sore.

Camat Meuraxa Akbar Mirza menyampaikan Peneguran ini sebagai tindak lanjut Surat Teguran salah kepada Pemilik Bangunan yang berlokasi di Lampaseh Aceh tersebut agar membongkar bangunan yang berdiri menutupi badan jalan gampong.

Akbar Mirza mengatakan selain teguran terhadap pemilik bangunan di Lampaseh Aceh Tim juga menelusuri beberapa lokasi lainnya di Wilayah Kecamatan Meuraxa.

“Ada beberapa titik lokasi yang dilakukan peneguran dan pelatihan di tempat tersebut,” sebut Akbar.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum Perempuan Hadirkan Ustadzah Aisyah Farid

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Meuraxa Heriansyah menjelaskan ada beberapa lokasi yang disambangi mengganggu pelanggaran yang berbeda-beda.

“Untuk bangunan yang berdiri di atas badan jalan gampong konstruksinya semi permanen berada di sisi kiri Jalan Rama Setia Lampaseh Aceh. Minggu lalu kami sudah menyurati pemilik bangunan tersebut untuk membawa dokumen kepemilikan lahan dan bangunan yang sah ke kantor camat, tenggat waktu berakhir mereka belum dan tidak dapat menunjukkan dokumen sebagaimana yang kami minta, maka sore ini kami sambangi mereka, dan mereka mengakui bangunan tersebut juga berada di atas jalan gampong dan minta waktu enam hari lagi untuk sendiri,” jelas Heri.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik dan Santunan ke Korban Kebakaran Lamdingin

Kemudian tim yang dipimpin Camat Meuraxa ini juga melakukan teguran dan pembinaan untuk pedagang di sepanjang Jalan Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa untuk menggeser kendaraan dagangan mereka lebih ke dalam agar tidak memakan badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.

Juga dilakukan teguran pelatihan terhadap pedagang usaha ayam potong yang berada di atas bahu jalan yang berlokasi di Gampong Lambung.

Baca Juga :  Dinsos Banda Aceh Bergerak Cepat Tangani Dugaan Anak Terlantar di RSUD ZA

Heriansyah menambahkan jika teguran sekaligus pelatihan di tempat ini tidak diindahkan maka memuat akan melakukan penertiban atau pengangkutan barang dan peralatan dagangan mereka untuk kami bawa ke kantor.

“Kita menghargai usaha masyarakat yang berjualan di sepanjang Jalan Pantai Ulee Lheue Gampong Jawa dan lokasi lainnya di wilayah Meuraxa. Tapi khusus untuk kawasan Sepanjang jalan Pantai Ulee Lheue Gampong Jawa kami berharap kepada pedagang agar keberadaan mobil/becak pedagang jangan sampai hambatan lalu lintas yang sering mengakibatkan kemacetan disitu,” tutup Heri.

Penulis : Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Borong Prestasi, Pemko Raih Penghargaan Pendidikan Nasional

Pemko Banda Aceh

Peukan Raya Ramadhan 2026 Banda Aceh Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Berita

Wawali Afdhal Buka Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh, Perkuat SDM dan Nilai Keislaman di Era Digital

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Terapkan WFO-WFH, Layanan Publik Tetap Optimal

Pemko Banda Aceh

Teken MoU dengan ILO, Pemko Banda Aceh Kembangkan ‘Kota Parfum’ Berdaya Saing Global Berbasis Nilam

Pemko Banda Aceh

Sekda Jalaluddin Tinjau Pembangunan BAA, Progres Capai 10 Persen

Pemko Banda Aceh

Ringankan Beban Warga, DPRK dan Pemko Banda Aceh Luncurkan Program Relaksasi PBB-P2

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gayo Lues, Tekadkan Solidaritas Antar Daerah