BANDA ACEH – Pengurus 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Provinsi Aceh periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Ketua Harian I DPN HKTI, Dr. Bachtiar Utomo.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Selasa (13/10/2026).
Pembekalan Orientasi dan Latar Belakang Pengurus
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, para pengurus DPC HKTI terlebih dahulu dibekali orientasi keorganisasian yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK HKTI, Suroyo.
Para ketua DPC HKTI yang dilantik memiliki latar belakang yang beragam, di antaranya:
- Kepala Daerah
- Sekretaris Daerah (Sekda)
- Pejabat Daerah
- Pengusaha
- Politisi
Pembacaan Ikrar dan Janji Pengurus
Dalam prosesi pelantikan, seluruh pengurus diminta untuk mengikuti pembacaan ikrar dan janji pengurus yang dipandu langsung oleh Dr. Bachtiar Utomo, dengan tiga poin utama:
- Pancasila & UUD 1945: Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam memperjuangkan kemajuan pertanian serta kesejahteraan petani Indonesia.
- Kepatuhan Organisasi: Mematuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi lainnya.
- Loyalitas & Amanah: Loyal kepada pimpinan serta menjalankan tugas-tugas organisasi secara amanah.
“Maka dengan demikian, saudara sudah resmi dilantik sebagai pengurus HKTI se-Aceh periode 2026–2031,” tegas Bachtiar Utomo saat mengukuhkan para pengurus.
Di akhir sambutannya, Bachtiar Utomo berpesan dan meminta kepada seluruh pengurus DPC yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah organisasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









