Home / Berita / Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:19 WIB

BBPOM Banda Aceh Temukan 17 Fasilitas Farmasi Belum Memenuhi Ketentuan

REDAKSI

BBPOM Banda Aceh temukan 17 dari 146 sarana farmasi TMK periode Jan-Sept 2026. Kepala BBPOM Riyanto: sasar PBF, IFK, RS, Puskesmas, Apotek.

BBPOM Banda Aceh temukan 17 dari 146 sarana farmasi TMK periode Jan-Sept 2026. Kepala BBPOM Riyanto: sasar PBF, IFK, RS, Puskesmas, Apotek.

BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sebanyak 17 dari total 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian di Provinsi Aceh belum memenuhi ketentuan (TMK). Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan sepanjang periode Januari hingga September 2026.

Kepala BBPOM di Banda Aceh, Riyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan berkala ini dilakukan guna menjamin obat yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat tetap terjamin dari segi keamanan, khasiat, mutu, hingga legalitasnya.

“Dari total 146 sarana yang diperiksa, sebanyak 129 sarana memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 17 lainnya belum memenuhi ketentuan (TMK),” ujar Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga :  Lenggok Krueng Teunom Mengalun Menghantar Pj Gubernur Safrizal Menuju Ceuraceu Embun

Sasaran dan Cakupan Pengawasan

Pemeriksaan tersebut menyasar berbagai lini fasilitas kesehatan dan distribusi obat, antara lain:

 * Pedagang Besar Farmasi (PBF)

 * Instalasi Farmasi Kota/Kabupaten (IFK)

 * Rumah Sakit

 * Puskesmas

 * Klinik

 * Apotek

 * Fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya

Riyanto menjelaskan, cakupan pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengelolaan obat—mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, hingga penyerahan akhir kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tindak Lanjut dan Langkah Korektif

Baca Juga :  Sekda Aceh Buka Aceh Waqaf Summit 2025 Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Menindaklanjuti temuan tersebut, BBPOM Banda Aceh telah menerbitkan surat tindak lanjut kepada fasilitas yang bersangkutan. Pengelola diminta segera melakukan perbaikan melalui mekanisme Corrective and Preventive Action (CAPA), yaitu langkah koreksi dan pencegahan agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

Guna mengoptimalkan kepatuhan standar pengelolaan obat, BBPOM Aceh juga memperkuat sinergi dengan berbagai lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Mendorong Pengendalian Resistansi Antimikroba (AMR)

Selain menjamin mutu dan keamanan obat secara umum, pengawasan ketat terhadap sarana distribusi dan pelayanan ini difokuskan untuk mendukung pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistansi antimikroba.

Baca Juga :  Astindo Ingatkan Warga Waspada Travel Abal-abal Viral di ANAT Fair 2026 Banda Aceh

Resistansi antimikroba merupakan kondisi di mana mikroorganisme menjadi kebal terhadap obat antimikroba, sehingga infeksi menjadi jauh lebih sulit disembuhkan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan pengelolaan antibiotik yang tepat menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan penggunaan.

Riyanto menegaskan bahwa upaya pengawasan dan tindak lanjut ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan begitu, BBPOM Aceh dapat memastikan seluruh obat yang sampai ke tangan masyarakat senantiasa aman, berkhasiat, bermutu, dan legal.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRA Bunda Salma Ingatkan Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus Prihal 4 Pulau di Aceh Singkil

Aceh Besar

Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Dalami Ilmu Agama Lewat Pengajian Rutin

Aceh

Sekda Aceh Buka Aceh Waqaf Summit 2025 Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Berita

DPRA Terima LHP BPK: Pemprov Aceh Raih WTP LKPD 2025 & LHP Kinerja Dana Otsus

Berita

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

Berita

8 Pencapaian RSUD Aceh Besar Selama Tahun 2024

Berita

Dampak Rencana Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN, Harga TBS Sawit di Aceh Anjlok

Berita

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir. Makmun Terima 700 Mahasiswa PPKPM UIN Ar Raniry